VIVAnews - Dua orang sahabat diganjar hukuman mati oleh Pengadilan Shah Alam, Malaysia. Mereka terbukti bersalah membunuh seorang dosen suatu unversitas di Selangor, Bakarudin Busu.
Pembunuhan terjadi lantaran korban mengajak kencan kekasih salah seorang terpidana pada pesta kelulusan tujuh tahun lalu. Harian The Star, Jumat 13 November 2009, mengungkapkan Hakim Ketua Muhamad Ideres Muhamad Rapee menyatakan dua terdakwa bersalah atas pembunuhan pada tahun 2002.
Maka, seorang eksekutif pemasaran, Sulkarnain Alias (32) dan seorang supir paruh waktu Noorman Abdul Wahab (31) mendapat vonis hukuman mati.
Terdakwa lainnya, mantan pelajar di Institut kemahiran Bina Negara (IKN) Abdul Azizul Azual Jailani (26) tahun, akan ditentukan nasibnya pada sidang 11 Desember mendatang. Penundaan terjadi menunggu laporan Departemen Kesejahteraan mengingat saat kejadian Abdul masih berusia sangat muda.
Hakim Muhamad mengatakan ketiga terdakwa terbukti melakukan pembunuhan."Hanya ada satu kalimat yang pengadilan sampaikan, yaitu menyediakan tempat hukuman gantung," kata Ideres. Ketiga terdakwa terlihat tenang saat mendengarkan keputusan.
Ketiganya dituduh membunuh Bakarudin di Jalan SS 19/6 di Subang Jaya sekitar pukul 9.30 malam pada 12 Februari 2002. Korban yang juga mengajar sebagai dosen di Fakultas Olahraga iUTM ditemukan meninggal malam itu juga.
Pada persidangan, menurut Hakim Muhamad, sebuah SIM yang ditemukan di tempat kejadian adalah milik Noorman dan diakuinya. Norman juga mengaku kepada seorang temannya, Muhammad Qaiyyum Abdul Wahad telah membunuh seseorang.
Sementara Azizul berperan meminjam sebuah pedang untuk kakaknya yang dipakai untuk membunuh. Pembantu terdakwa lainnya, juga mantan pelajar di IKN Muhammad Zakwan Ahmad Zaki, 26 tahun dibebaskan pada Agustus 2007. Pengadilan akan mengumumkan jadwal pelaksanaan hukuman gantung bagi kedua terpidana.
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
TikToker Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama.
"Untuk sejauh ini, sudah ada 12 orang yang telah melaporkan (Rektor UNU). Mereka masing-masing mahasiswi, staf hingga dosen. Pelaporan itu dilayangkan ke pihak LLDIKTI."
Ahmad Ali Temui Prabowo, Sekjen Nasdem: Bagian dari Silaturahmi, Pak Prabowo Pernah ke Sini
Politik
24 Apr 2024
Sekertaris Jenderal Partai Nasdem, Hermawi Taslim, menegaskan kalau kehadiran Wakil Ketua Umum Nasdem Ahmad Ali ke rumah pribadi Prabowo Subianto dalam rangka silaturahmi
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto buka suara soal langkah PDI Perjuangan (PDIP) yang melanjutkan gugatannya terhadap KPU RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar penetapan pemenang Pilpres 2024 bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu pagi.
Selengkapnya
Partner
7 Drama dan Film Korea Terbaik Gong Yoo, Apik Semuanya
Olret
16 menit lalu
Dari Train to Busan hingga Squid Game dan The Silent Sea, peran ikonik Gong Yoo menentukan kariernya yang luar biasa dalam K-movies dan acara TV. Berikut beberapa filmnya
Penetapan KPU itu dilakukan setelah dua hari putusan MK yang menolak seluruh dalil permohonan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan pasangan 01 dan 03.
Supian Suri, sosok yang digadang-gadang akan maju sebagai bakal calon Wali Kota Depok telah menyita perhatian publik. Nah seperti apa strategi politiknya?
Polisi Ungkap Kronologi Jasad Seorang Pria yang Ditemukan Tergeletak di Trotoar Jalan Margonda Depok
Siap
31 menit lalu
Geger seorang pria ditemukan tergeletak di trotoar jalan Raya Margonda RT 3/8, Kemiri Muka, Beji, Kota Depok dalam kondisi tak bernyawa. Penemuan jasad pria di jalan
Selengkapnya
Isu Terkini