Data BLBI Kejaksaan Minim

”Data Bisa dari BPPN dan Departemen Keuangan”

VIVAnews – Data kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dimiliki Kejaksaan Agung, minim. Namun, hal itu tidak diaku jadi penghambat pengusutan kasus tersebut oleh Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ferry Wibisono. Dia mengatakan komisi masih punya sumber data lain.

PSI Ajukan 10 Gugatan Hasil Pileg, MK Pastikan Anwar Usman Tak Ikut Tangani

”Bisa dari BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) dan Departemen Keuangan,” katanya, ketika ditemui di Kompleks Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin, Jakarta, Senin 17 November 2008.

Ferry mengatakan data-data akan diteliti satu persatu. ”Nanti kan kelihatan yang belum selesai atau yang tunggakan,” katanya. Komisi, tambahnya, akan menilai keseluruhan data BLBI.

Haru, Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Menangis Saat Pertama Dengar Suara Anak Perempuannya

Menurut Ferry, komisi juga akan menggandeng kejaksaan untuk bekerjasama memenuhi data-data. Sebelumnya komisi mengungkapkan data yang diberikan kejaksaan minim.

Sebaliknya, Kejaksaan Agung mengaku juga kesulitan mencari berkas yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Salah satu alasannya karena ada berkas yang terbakar akibat gudang Kejaksaan Agung terbakar beberapa waktu silam.

Samson, Pemberontak OPM yang Serang Markas Koramil di Papua Tobat dan Serahkan Diri ke Prajurit TNI
Pertemuan Prabowo Subianto dengan Surya Paloh Nasdem

Surya Paloh Akui Berkontemplasi Lama Sebelum Putuskan Gabung ke Koalisi Prabowo

Surya Paloh mengatakan, pilihan untuk bergabung ke koalisi Prabowo-Gibran itu merupakan keputusan yang baik.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024