Agen Elpiji Meledak

Ledakan di Duren Sawit Sudah Dua Kali

VIVAnews - Meski polisi belum yakin ledakan agen gas di kawasan Jalan 26, RT 8 RW 5, Duren Sawit, Jakarta Timur, akibat kegiatan pengoplosan. Namun, warga yakin ledakan itu akibat kegiatan ilegal yang dilakukan pemilik agen.

Menurut Ketua RT 9, Kelurahan Duren Sawit, bernama Atta, Aryanto alias Ateng pemilik agen gas di kawasan tersebut telah melakukan kegiatan pengoplosan sejak lima tahun lalu.

Bahkan akibat perbuatan ilegalnya itu, sempat terjadi ledakan pada tahun 2007. Ateng selamat karena mendapat pertolongan dari warga sekitar.

"Tahun 2007 pernah meledak juga. Tetangga memang sudah tahu, kalau mereka memang pengoplos dan tidak diragukan lagi," ujar Atta, Sabtu 14 November 2009 .

Setiap harinya, Ateng selalu melakukan kegiatan pemindahan isi tabung elpiji ukuran 3 kg ke tabung elpiji 12 kg. Tabung gas 12 kg yang telah diisi kemudian dijual Ateng menggunakan truk dengan berkeliling kawasan Jakarta Timur.

Akibat pengoplosan yang dilakukan Ateng, tetangga juga sering mengeluh dengan tindakan itu. Mereka khawatir ledakan yang dulu pernah terjadi terulang lagi.

Menurut Atta, warga kerap menegur Ateng, bahkan telah membawa persoalan ini ke rapat RW.  "Biar saja inikan usaha saya," ujar Atta, menirukan ucapan Ateng.

Akibat ledakan tersebut, sembilan rumah warga yang berada di sekitar agen pengoplos itu juga ikut rusak.

Sementara itu, Kepolisian Sektor Duren Sawit dan Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri telah melakukan olah TKP di lokasi ledakan.

Dari hasil sementara, dugaan akibat peristiwa itu masih disebabkan karena ledakan tabung gas yang memicu ledakan 240 tabung gas yang lainnya. Sementara adanya praktek pengoplosan masih akan diselidiki polisi.

Bedasarkan pantuan VIVAnews, dampak dari ledakan itu masih terlihat. Sejumlah barang yang hangus akibat kebakaran, seperti motor dan barang-barang yang lain juga belum dievakuasi. Puluhan warga sekitar masih terlihat mendatangi lokasi kejadian untuk melihat-lihat.





Parkir Cuma Sebentar, Mobil Ini Ditagih Rp48 Juta di Tangerang
[dok. SKK Migas]

SKK Migas: Komersialisasi Migas Harus Prioritaskan Kebutuhan Dalam Negeri

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berkomitmen untuk terus meningkatkan komersialisasi minyak dan gas bumi (migas) di Tanah

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024