Korupsi Damkar di Jawa Barat

Danny Setiawan Kembalikan Rp 300 Juta

VIVAnews - Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan kembali mengembalikan uang yang diduga terkait korupsi pengadaan alat pemadam kebakaran. Kali ini tersangka kasus korupsi alat pemadam kebakaran itu mengembalikan Rp 300 juta.

"Saya kembalikan hari ini," kata Danny usai diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 17 November 2008. Dengan pengembalian ini, total Danny sudah mengembalikan sekitar Rp 12 miliar.

Usai diperiksa, Danny mengaku pengadaan alat pemadam kebakaran pada 2003 senilai Rp 101 miliar didasarkan pada disposisi Gubernur Jawa Barat Nuriana. Saat itu, Danny masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat.

Danny juga mengaku pernah berhubungan dengan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno saat proyek dilaksanakan. "Tapi dalam pertemuan dia tidak ada," jelasnya.

Saat ditanya mengenai hubungannya dengan Direktur Utama PT Istana Sarana Raya, Hengky Samuel Daud, Danny mengaku kenal dengan buronan komisi antikorupsi itu. "Tapi tidak mendetail," tutupnya.

Dalam kasus pengadaan di Jawa Barat, komisi telah menetapkan mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan, mantan Kepala Biro Perlengkapan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Wahyu Kurnia, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Barat Ijudin Budhyana, dan rekanan pengadaan Yusuf Setiawan sebagai tersangka.

Danny ditahan di ruang tahanan Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri, Idjudin ditahan di Markas Kepolisian Resor Jakarta Barat, sedangkan Yusuf Setiawan dititipkan di ruang tahanan Markas Kepolisian Resor Jakarta Pusat. Satu tersangka lainnya, Wahyu Kurnia saat ini masih menjalani pemeriksaan. Rencananya, Wahyu juga akan ditahan dan dititipkan di ruang tahanan Kepolisian Daerah Metro DKI Jakarta.

Komisi menduga akibat perbuatan keempat tersangka itu, negara sudah dirugikan Rp 56 miliar. Atas perbuatannya itu, mereka disangkakan sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kubu Ganjar-Mahfud Ingin Suara Prabowo-Gibran Nol, Begini Kata KPU
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono

Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku belum kepikiran untuk maju dalam Pilkada 2024, dia justru menilai Kasatpol PP DKI Arifin berpotensi maju di Pilkada DKI.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024