Pencuri Hamil Dinikahkan di Bui

SURABAYA POST – Tahanan seperti ini yang bisa bikin repot polisi. Nurma Fauzi Putri (25), tertangkap basah mencuri baju di Toko Grafiti, Plasa Dhoho, Kota Kediri. Dia pun dilaporkan ke polisi oleh pemilik toko.

Akhirnya Letkol Danu Resmi Jadi Komandan Pasukan Tengkorak Kostrad TNI Gantikan Raja Aibon Kogila

Di kantor polisi, masalah baru muncul yang bikin polisi kelimpungan. Di situ, polisi baru ngeh kalau Nurma tengah hamil 8 bulan. Selidik punya selidik, warga Jl. Veteran, Sukorame, Kota Kediri itu hamil di luar nikah hasil perbuatannya dengan sang pacar. Karena susah mendekati masa kelahiran, polisi pun melacak sang pacar. Tujuannya, membawanya untuk dinikahkan di dalam tahanan.

“Ya terpaksa kami nikahkan di tahanan. Apalagi dalam waktu dekat dia akan melahirkan,” kata Wakapolresta Kediri, Kompol Kuwadi.

Mitsubishi Fuso Resmikan Diler 3S Baru di Morowali

Saat ini Nurma dititipkan di Lapas Kota Kediri , karena tahanan di Mapolresta sedang direnovasi. Kini tugas polisi bukan hanya membuat berita acara pemeriksaan (BAP), tapi juga memantau perkembangan kehamilan Nurma. Sampai sekarang, polisi juga pusing mencari jalan keluar saat bayi Nurma lahir. “Kami belum tahu harus dirawat di mana. Ya, lihat saja nanti,” ujarnya.

Terkait kejahatannya, Nurma dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Erick Thohir Buka suara soal Dugaan Pemain Naturalisasi Dibayar Bela Timnas Indonesia
Ilustrasi jenis sabu.

Polres Malang Bongkar Home Industry Sabu di Jatim

– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang berhasil membongkar praktik produksi narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024