Menteri Juwono: Polisi yang Tangani Teroris

VIVAnews – Meski  sama-sama aparat keamaan, polisi danTentara Nasional Indonesia sudah punya kesepakatan, khususnya menyangkut penanganan terorisme.

Jokowi Beri Tugas Baru ke Luhut Urus Sumber Daya Air Nasional

”Sudah ada ada kesepakatan, bahwa teroris itu yang menangani adalah polisi,” kata Menteri Pertahanan, Juwono Sudarsono, dalam acara diskusi 'Prospek Perdamaian Dunia' di Auditorium Arifin Panigoro, Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta, Senin, 17 November 2008.

Meski begitu, bukan berarti tentara lepas tangan. Juwono mengatakan jika dibutuhkan, tentara bisa membantu polisi. Sebab, berdasarkan peraturan khusus ada Komando Pasukan Khusus untuk penanggulangan teror. ”Jadi bisa bantu-bantu dengan Detasemen 88. Satuan TNI ikut beri arahan dan bantuan saja,” katanya.

Ada 4,14 Juta Temuan di Google jika Klik Kata Ini

Untuk menangani terorisme, khususnya pasca peristiwa Bom Bali 2002, Kepolisian Indonesia membentuk Detasemen Khusus 88 melalui Surat Keputusan Kepala Kepolisian RI No 30/VI/2003.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro di TKP Polisi Bunuh Diri

Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Tewasnya Anggota Polresta Manado di Mampang Jakarta Selatan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengaku saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan 13 orang atas tewasnya anggota Satlantas Polresta Manado.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024