Bos Penganiaya Karyawati Ditangkap

VIVAnews - Kepolisian Resor Jakarta Pusat telah menangkap Bos PT Ahluwalia yang dilaporkan karyawanya melakukan penganiayaan.

Pria warga negara India bernama Ricky Ahluwaliah itu, ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di kawasan Jakarta Pusat, Kamis 12 November 2009 sore.

Kapolres Jakarta Pusat, Komisaris Besar Ike Edwin mengatakan, saat ini Ricky telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.

"Masih Dilakukan pengembangan, untuk memastikan adanya tersangka lain," ujar kapolres saat dihubungi wartawan, Jumat 13 November 2009.

Seperti diberitakan sebelumnya,  sedikitnya 25 karyawan yang umumnya perempuan dua kali melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan Ricky Ahluwaliah, ke Polres Jakarta Pusat.

Ada 4,14 Juta Temuan di Google jika Klik Kata Ini

Selama proses hukum, mereka didampingi pengacara dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jakarta.

Sebelumnya  pengacara karyawan dari PBHI, Hendrik Sirait, menilai penganiayaan yang diterima oleh para karyawan itu sudah di luar batas kemanusiaan.

“Bentuk penganiayaan mulai dari penamparan, dipaksa menjilat sendal sampai dipaksa minum air dari toilet,” kata Hendrik.

Selain dianiaya, kata Hendrik, para karyawan itu juga dipaksa mengundurkan diri tanpa melalui aturan main. Bahkan, mereka juga dituduh melakukan pencurian barang.

Polisi telah memeriksa keterangan dari sebanyak 20 karyawan yang menjadi saksi kasus ini.

Beberapa waktu lalu pengusaha Ricky membantah kasus ini. Dia mengatakan kalau karyawannya telah melakukan pencurian.

“Saya punya  buktinya, mereka menandatangi surat pengakuannya, dan saya juga punya video rekamannya,” kata Ricky. “Jadi saya menolak keras kalau dibilang menganiaya.”

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan [dok. Kemenko Marves]

Jokowi Beri Tugas Baru ke Luhut Urus Sumber Daya Air Nasional

Presiden Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua sekaligus anggota Dewan Sumber Daya Air Nasional.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024