Korupsi Depkumham

Kejaksaan: Yusril Terlalu Panik

VIVAnews - Kejaksaan Agung menilai mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra, terlalu panik menanggapi kasus dugaan korupsi sistem administrasi badan hukum. "Padahal, keterlibatan Yusril baru sekadar membubuhi tanda tangan saja," kata Marwan Effendi, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, di Kejaksaan Agung, Senin 17 November 2008.

"Kami belum lihat ada fakta-fakta hukum yang terkait dia (Yusril)," kata Marwan. Penyidik kejaksaan. lanjut dia, belum menemukan adanya keterlibatan Yusril. Pejabat yang sudah terlibat itu, lanjut dia, baru tiga mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, yang kini sudah menjadi tersangka. "Tapi Pak Yusril, dia saja yang kemrungsung (terburu-buru) kaya cacing kepanasan," kata Marwan.

Dalam kasus ini, mantan istri Yusril, Kessy Sukaesih sudah diperiksa kejaksaan. Kessy tiba di Gedung Bundar sekitar pukul 10.00 WIB. Istri pertama Yusril itu tak memberikan keterangan apapun soal materi pemeriksaan.

Sebelumnya kepada VIVAnews, Yusril telah menjelaskan keterlibatan dirinya dalam kasus yang merugikan negara mencapai Rp 400 miliar itu. Berikut wawancara khusus VIVAnews dengan Yusril Ihza Mahendra.

Gandeng IDH.ID, KoinWorks Sediakan Layanan Pay Later bagi UMKM dan Ritel
Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Jokowi Launches Permanent Housing After Disaster in Central Sulawesi

Indonesian President Joko Widodo (Jokowi) inaugurated several post-disaster tsunami revitalization projects in 2018 during his working visit to Central Sulawesi Province.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024