VIVAnews - Kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah yang membawa perseteruan dua institusi Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri tidak sampai berdampak pada sikap investor. Meski kasus ini sudah dibawa ke Persatuan Bangsa-Bangsa, tapi tak ada satu pun investor yang menanyakan ke wakil pemerintahan.
Kondisi masih cerahnya persepsi investor ini diungkapkan Deputi Menko Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan Bayu Krisnamurthi. Menurut dia, sampai hari ini, tak ada keluhan tentang kasus Bibit dan Chandra.
"Tidak ada, tidak ada yang menanyakan atau telepon keluhan apapun," ujar Bayu di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Kamis 12 November 2009.
Sampai hari Senin lalu, awal pekan ini, Bayu yang selalu bertemu investor mengaku investor tidak mengeluhkan kasus Bibit dan Chandra. "Mereka justru menanyakan kepastian hukum bagaiman karena ada regulasi yang dianggap belum lengkap," katanya.
KPK berencana menjelaskan kasus yang menimpa dua pimpinan nonaktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, dalam konferensi United Nation Convention Against Corruption (UNCAC). Konferensi Korupsi se-dunia itu akan digelar Doha, Qatar pada 9-13 November 2009. Dua pimpinan KPK yang menjadi delegasi ke Doha yakni Mas Achmad Santosa dan M Jasin.
Tapi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto usai mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terbang ke Malaysia mengatakan, itu kewenangan KPK. "Saya dengar memang sudah ada jadwal, tapi itu kewenangan KPK," ujar Djoko Suyanto beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, menurut juru bicara KPK, Johan Budi SP, Mas Achmad Santosa dan M Jasin siap memberikan keterangan kasus yang menimpa dua pimpinan nonaktif itu. "Mereka akan menjelaskan progres KPK soal pemberantasan korupsi," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 10 November 2009 lalu.
Sebelumnya, Polisi menetapkan Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, sebagai tersangka. Bibit dan Chandra dituduh telah menyalahgunakan kewenangannya dan menerima suap.
Tim Pencari Fakta kasus dugaan kriminalisasi, Bibit dan Chandra, juga sudah mengumumkan kesimpulan sementara terkait pengusutan kasus yang menimpa komisioner nonaktif KPK itu.
hadi.suprapto@vivanews.com
VIVA.co.id
28 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Kejaksaan Agung menetapkan Helena Lim sebagai salah satu tersangka kasus tindak pidana korupsi tambang timah ilegal, periode 2015-2022. Atas perbuatannya crazy rich PIK (
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Sinopsis dan Fakta Hot Blooded, Jung Woo Hempas Citra Pria Lucu jadi Sosok Tangguh
IntipSeleb
20 menit lalu
Hot Blooded adalah film Korea Selatan yang mengangkat kisah peperangan sengit gangster memperebutkan harta dan wilayah, Jung Woo sebagai pemeran utamanya.
Saksikan Festival ANTV Ramadan Sukabumi, Ada Sabyan Gambus hingga Happy Asmara
JagoDangdut
20 menit lalu
Hai wargi Sukabumi, jangan lewatkan Festival ANTV Ramadan akan hadir di kota kesayangan kalian pada Sabtu, 30 Maret 2024, mulai pukul 08.00 wib - 23.00 wib.
Selengkapnya
Isu Terkini