DKI Razia Perokok

Petugas Sisir Kawasan Thamrin & Blok M

VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar razia perokok mulai 19 hingga 27 November 2008. Razia dilakukan di lima wilayah di Jakarta.

Kepala Dinas Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Provinsi DKI Jakarta Budirama Natakusumah menyebut beberapa daerah yang menjadi target di antaranya Blok M, Grogol, Thamrin, Lapangan Banteng, Kelapa Gading dan Rawamangun.

Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 75 Tahun 2005 tentang Kawasan Dilarang Merokok, razia menyasar ke tujuh lokasi. Tujuh lokasi itu adalah tempat umum, tempat kerja, tempat proses belajar mengajar, tempat pelayanan kesehatan, arena kegiatan anak-anak, tempat ibadah dan angkutan umum.

Razia perokok akan melibatkan petugas gabungan dari BPLHD, polisi pamong praja, Dinas Ketentraman Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi, Dinas Perhubungan, dan Kepolisian Daerah metro Jaya.

Suara Golkar di Pemilu 2024 Naik Signifikan, Airlangga: Hitungan Kami Dapat 102 Kursi
Anak selebgram Aghnia Punjabi dianiaya

Anak Selebgram Aghnia Punjabi Diduga Dianiaya Pengasuh, Badan Diduduki hingga Kepala Dibanting

Anak selebgram Aghnia Punjabi diduga dianiaya pengasuh. Wajah anaknya babak belur. Mata kiri lebam, bekas luka di daun telinga, dan bibir juga terluka.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024