200 Rumah Mewah di Jakarta Bakal Gelap

VIVAnews - PT Perusahaan Listrik Negara bakal membatasai penggunaan listrik untuk 200 rumah mewah di Jakarta dan sekitarnya yang selama ini menggunakan daya listrik hingga 30 ribu Volt Ampere. Pembatasan dilakukan dengan memasang alat yang otomatis membatasi penggunaan listrik di rumah itu.

Menteri Negara BUMN meminta dalam waktu 10 hari, sejak hari ini, semua rumah mewah itu harus sudah terpasang alat pembatas listrik.  "Ini harus segera dilakukan," kata dia saat kunjungan di Gardu Induk Cawang, Jakarta Timur, Kamis 12 November 2009.

Menurut Mustafa, selain pembatasan listrik pada rumah mewah, penghematan juga akan dilakukan dengan cara mengalihkan penggunaan listrik di sejumlah industri, seperti di Kawasan Industri Pulogadung dan Tangerang. Sebanyak 300 industri rencananya akan menggunakan genset untuk memasok kebutuhan listrik mereka.

Mustafa mengatakan, upaya penghematan listrik ini sementara hanya diberlakukan pada masa krisis listrik saat ini. Namun, tidak tertutup kemungkinan, penghematan juga dilakukan setelah masa krisis lewat.

hadi.suprapto@vivanews.com

Mekanisme Sidang Sengketa Pileg 2024, MK Bagi 3 Panel Hakim
Kemenkominfo menyelenggarakan kegiatan chip in literasi digital

Kemenkominfo Gelar Kegiatan Chip In "Menjadi Warga Digital yang Cakap, Beretika dan Berdaya"

Kemenkominfo menyelenggarakan kegiatan chip in Literasi Digital dengan mengusung tema “Menjadi Warga Digital yang Cakap, Beretika dan Berdaya”.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024