VIVAnews - Fraksi PDIP sebagai inisiator usul pengajuan Hak Angket Century menyatakan, usul Angket Century sampai saat ini telah mendapat dukungan politisi dari tujuh fraksi dengan total 73 tanda tangan anggota dewan. Berdasarkan tata tertib, hak angket dapat diajukan dengan minimal 25 tanda tangan dukungan dari anggota DPR.
"Ketujuh unsur fraksi yang ikut mendukung angket ialah PDIP, Golkar, PPP, PKB, Hanura, Gerindra, dan PKS," ujar Gayus Lumbuun, salah satu inisiator dari Fraksi PDIP, dalam jumpa pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 11 November 2009.
Ia kemudian menunjukkan selembar berkas usul pengajuan angket yang telah ditandatangani. "Tanda tangan yang tercantum di sini antara lain Ahmad Kurdi dari PPP, M Hutabarat dari Gerindra, Saefuddin Suding dari Hanura, Azis Syamsuddin dan Chairuman Harahap dari Golkar, Buchori dari PKS, serta Effendi Choirie dari PKB," kata Gayus sambil meneliti lembaran tersebut.
Gayus menjelaskan, nama-nama tersebut hanya sebagian kecil dari pendukung angket, karena lembaran formulir tanda tangan lainnya sampai sekarang masih disebar ke sejumlah anggota dewan. Berkas tanda tangan dukungan tersebut, terang Gayus, besok akan segera dibawa ke Badan Musyawarah DPR. Bamus kemudian akan mengajukan usul Angket Century ke Rapat Paripurna DPR.
Eva Sundari menjelaskan, pukul 17.00 sore ini seluruh inisiator angket dari Fraksi PDIP akan berkumpul di ruang fraksi untuk menyempurnakan surat pengantar usul pengajuan angket yang akan diserahkan ke pimpinan dewan. "Kami pun sebelumnya sudah mengadakan pertemuan dengan Kwik Kian Gie untuk mem-briefing kami," ujar Eva.
PDIP pun terus melakukan komunikasi dengan fraksi-fraksi lain. "Bahkan khusus Fraksi PKS dan Gerindra minta di-briefing lebih lanjut oleh kami soal proposal Angket Century ini," kata Eva. Menurutnya, hal itu menunjukkan ada perhatian besar yang sama dari banyak fraksi atas skandal Century, karena kasus tersebut berskala luas dan menjadi isu nasional.
Fraksi PDIP bahkan berharap Demokrat ikut mendukung Angket Century. "Terlebih Pak Presiden sudah menyatakan bahwa beliau akan pasang badan terhadap upaya yang menghambat pemberantasan korupsi," ujar Eva. Ia mengingatkan, Fraksi PDIP tidak menjadikan orang sebagai target untuk dijatuhkan dalam Angket Century. "Kami tidak targetkan orang, tapi pembongkaran kasus," katanya.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Arif menyebut, dari informasi awal yang ia terima, korban saat itu baru saja bertandang ke kontrakan temannya, M (34), perempuan asal Banjar, Kecamatan Kedundung, Kabupat
Soal Tersangka Lain Kasus KUR di Bandar Lampung, Kejari: Tidak Menutup Kemungkinan
Lampung
28 menit lalu
Kasi Intel Kejari Bandar Lampung, Angga Mahatama menjelaskan, pihaknya masih mendalami terkait apakah ada rekanan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi KUR.
Statistik 'Mengerikan' Timnas Indonesia U-23 Usai Singkirkan Korsel di Piala Asia
Ceritakita
29 menit lalu
Timnas Indonesia U-23 mengukir sejarah dengan lolos ke semifinal Piala Asia U-23 tahun 2024 setelah menumbangkan Korea Selatan (Korsel) melalui drama adu penalti
Peredaran Pil Ekstasi di Diskotek SS Diungkap Polres Binjai, 2 Pengedar Ditangkap
Medan
34 menit lalu
Penangkapan ini, anggota Satresnarkoba Polres Binjai menyamar sebagai pengunjung dan membeli pil ekstasi atau inex dari RA hingga JPN juga ditangkap dibelakang diskotek.
Selengkapnya
Isu Terkini