Kasus Penganiayaan Karyawati

Puluhan Karyawati Kembali Mengadu ke Polisi

VIVAnews – Dua puluh lima karyawati PT Ahluwalia Group, Jakarta Pusat, kembali mengadukan atasan mereka, Ricky Ahluwalia, ke Markas Kepolisian Resort Jakarta Pusat, Rabu 11 November 2009. Ricky dilaporkan karena diduga melakukan penganiayaan dan pelecehan seksual.

Para karyawan yang didampingi perwakilan dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jakarta itu tiba di kantor polisi sekitar pukul 11.00.

Kemudian, para karyawan perusahaan yang beralamat di Pasar Baru, Sawah Besar, itu diterima oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, Komisaris Polisi Suwondo Nainggolan.

Sebelumnya  pengacara karyawan dari PBHI, Hendrik Sirait, menilai penganiayaan yang dilakukan pimpinan perusahaan kepada para karyawan sudah di luar batas.

Ada Luka Tembus Pelipis Anggota Satlantas Polresta Manado yang Ditemukan Tewas di Mampang

“Bentuk penganiayaan mulai dari penamparan, dipaksa menjilat sendal sampai dipaksa minum air dari toilet,” kata Hendrik.

Selain dianiaya, kata Hendrik, para karyawan itu juga dipaksa mengundurkan diri tanpa melalui aturan main.

Hendrik menyebut salah satu pegawai yang menjadi korban, yakni Sopianti. Setelah kasus ini dilaporkan kepada pihak yang berwajib, Sopianti langsung divisum dan hasilnya menunjukkan terdapat luka memar di bagian wajah.

“Dia dipukuli, ditampari, diminta merangkak dan menjilati kakinya. Bahkan dia diancam,” kata Hendrik.

Kasus itu kemudian dibantah pengusaha Ricky, Dia mengatakan kalau karyawannya telah melakukan pencurian.

“Saya punya  buktinya, mereka menandatangi surat pengakuannya, dan saya juga punya video rekamannya,” kata Ricky yang dihubungi secara terpisah. “Jadi saya menolak keras kalau dibilang menganiaya.”

Ilustrasi aplikasi.

Aplikasi Ini Bisa Bikin Penumpang Terhibur di Pesawat

Namanya Tripper, aplikasi hiburan terbaru yang dapat dinikmati penumpang sebelum, saat, dan sesudah penerbangan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024