Bahan Baku Rotan Langka

Palu Keluarkan Perda Teknis Ekspor Rotan

VIVAnews - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Palu akan mengeluarkan peraturan daerah (perda) terkait petunjuk teknis ekspor rotan.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Palu Aminuddin Aco menuturkan, perda tersebut akan mengatur ekspor rotan dan pemanfaatan rotan alam oleh industri dalam negeri. Perda ini merupakan petunjuk teknis dari Permendag No. 36 tahun 2009 yang mengatur hal serupa.

Sebab, Palu merupakan salah satu sentra penghasil rotan alam terbesar di Indonesia. Produksi rotan alam di Palu mencapai 60 persen dari produksi nasional. Padahal, di Palu hanya terdapat 20 industri kecil dan menengah yang mengolah rotan sebanyak dua ton per bulan.

"Melalui perda akan dibatasi berapa rotan untuk kebutuhan dalam negeri dan berapa yang diekspor. Jadi lebih tertib," kata Aminuddin di sela-sela Pameran Furniture Kayu dan Rotan Indonesia di Plaza Depperin Jakarta, Selasa, 10 November 2009.

Selama ini, berdasarkan Permendag, belum ada ketentuan teknis terkait kuota ekspor rotan yang harus dijalankan masing-masing daerah produsen rotan. Padahal, dalam ketentuan disebutkan, pengekspor bahan baku rotan hanya boleh berasal dari daerah penghasil rotan.

Kalau pun keran ekspor rotan ditutup, Aminuddin menilai, kebijakan itu tidak akan banyak berpengaruh pada produksi rotan alam. "Silahkan saja kalau mau ditutup, yang penting ada pembinaan untuk industri pengolah rotan agar menyerap rotan dalam negeri," ujarnya.

antique.putra@vivanews.com

5 Orang jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Siapa Saja Mereka?
Ilustrasi resesi ekonomi/ekonomi global

Ekonomi Global Diguncang Konflik Geopolitik, RI Resesi Ditegaskan Jauh dari Resesi

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) menyebut, risiko RI masuk ke jurang resesi masih jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara lain.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024