Antasari Terdakwa Pembunuhan

Wiliardi Wizar dan Hakim Bersitegang

VIVAnews - Persidangan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkanain, yang menghadirkan Kombes Wiliardi Wizar sebagai saksi sempat berlangsung tegang.

Majelis hakim menegur dengan keras kepada Wiliardi karena memberikan keterangan yang terlalu meluas dan seringnya saksiĀ  beropini dalam menjelaskan kesaksiannya.

Hakim Ketua Herri Swantoro, meminta Wiliardi diminta untuk memberikan keterangan yang baik jujur dan detail.

Namun, Wiliardi menjawab dengan nada yang lebih tinggi pertanyaan majelis hakim. "Bagaimana saya mau kasih keterangan kalau di potongan terus," ujar Wiliardi.

Perkataan Wiliardi juga langsung di tanggapi dengan nada yang sama tinggi oleh hakim ketua. "Ini bukan memotong. Tapi ini keperluan sidang. Saudara harus menjelaskan secara detail," ujar Herri.

Kembali mantan Kapolres Jakarta Selatan itu menangapi dengan nada yang lebih tinggi. "Kalau saya bohong saya berani bersumpah. Saya rela anak saya akan mati," ujarnya.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Nasrudin ini telah menyeret sejumlah petinggi lembaga penegak hukum. Di antaranya Antasari yang kemudian mundur dari Ketua KPK setelah menjadi terdakwa kasus itu.

Lima orang lainnya yang diduga berperan sebagai eksekutor pembunuhan juga sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Kota Tangerang. Mereka adalah Daniel Daen, Eduardus alias Edo, Fransiskus, Hendrikus dan Heri Santosa.

Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Wanita Minta Rp100 Juta Ditangkap
Frislly Herlind

Perdana Jajal Action di Film Horor Marni The Story of Wewe Gombel, Frislly Herlind Rasakan Hal Ini

Diakui Frislly, dirinya sempat mengalami memar-memar saat proses latihan action, namun ia tidak merasakan sakit sama sekali.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024