Kasus KPK

Polri Siapkan Satu Orang 'Saksi Kuat'

VIVAnews - Kejaksaan Agung sudah meminta Polri untuk menambah saksi bagi kasus pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah. Polri siap memenuhi permintaan Kejaksaan.

Berapa orang saksi yang diminta? "Satu orang untuk memperkuat," kata juru bicara Polri Inspektur Jenderal Nanan Soekarna di Markas Besar Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa 10 November 2009.

Menurut Nanan, Polri berharap saksi yang dapat memperkuat kasus ini memang ada. Maka itu, Polri akan berupaya keras untuk 'mendapatkan' saksi yang diminta.

"Mudah-mudahan saksinya memang ada. Tetap kita penuhi, sehingga tidak ada alasan lain bahwa ini tidak mungkin," ujar mantan Kapolda Sumatera Utara ini.

Kejaksaan Agung telah mengembalikan berkas kasus pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Chandra M Hamzah kepada penyidik Polri. Kejaksaan meminta polisi memperbaiki berkas itu.

"Tinggal finishing saja kok," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendy sebelum Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III Bidang Hukum DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 10 November 2009.

Menurut Marwan, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dalam berkas yang dikembalikan itu. Marwan mengatakan, dari berkas itu masih ada yang perlu dipertajam lagi.

"Ibarat pisau kalau sudah tajam, kurang tajam yang harus dipertajam lagi." Saksinya kurang? "Ya, masih perlu saksi tambahan," ujar dia.

Refly Harun: Anies-Muhaimin Pengkhianat Jika Gabung Pemerintah


ismoko.widjaya@vivanews.com

Gak Percaya Anaknya Biasa Pakai Narkoba, Ibunda Chandrika Chika: Saya Tau Anak Saya Seperti Apa
Ilustrasi motor mogok / kunci motor

Motor Baru Jangan Sampai Kehabisan Bensin, Risikonya Besar

Bagi pengguna motor baru yang dibekali dengan sistem pengabutan injeksi, perhatikan baik-baik indikator bahan bakar.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024