VIVAnews - Meski Tim Pencari Fakta menilai kasus dua pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah tidak memiliki cukup bukti untuk diteruskan dan Kejaksaan Agung menetapkan kasus Chandra masih P19, Mabes Polri masih berusaha menambah bukti-bukti yang diperlukan untuk melanjutkan kasus ini, khususnya yang menyangkut Chandra.
Sesuai ketentuan, Mabes Polri masih memiliki waktu 14 hari untuk melengkapi berkas tersebut.
"Kita sedang berusaha melengkapi," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri Brigjen Yovianes Mahar saat dihubungi di Jakarta, Selasa 10 November 2009.
Kejaksaan Agung, kata Mahar, meminta kelengkapan beberapa saksi. Namun dia menolak menyebutkan saksi dimaksud. Mahar juga menolak menanggapi kesimpulan sementara Tim 8.
Selain saksi, Kejagung meminta Mabes Polri melengkapi substansi pokok yakni adalah formil izin penyitaan dari pengadilan
Dari unsur materiil, polisi harus menambahkan lagi penajaman saksi, penambahan saksi, dan alat bukti terkait pemeriksaan perkara yang diduga dilakukan Chandra.
Sementara kesimpulan sementara Tim 8 menilai kasus Bibit dan Chandra tidak memiliki cukup bukti untuk diteruskan.
"Fakta dan proses hukum yang dimiliki Polri tidak cukup untuk dijadikan bukti untuk diteruskannya proses hukum terhadap Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto," kata Ketua Tim 8 Adnan Buyung Nasution tadi malam.
Kesimpulan kedua, jika kasus penyuapan memang ada, tim delapan menilai bukti penyuapan yang dimiliki kepolisian terputus hanya sebatas Anggodo Widjojo dan Ary Muladi. "Selanjutnya dari Ary Muladi atau dari seseorang bernama Yulianto yang ke KPK tidak ada bukti yang dimiliki," jelasnya.
Kesimpulan ketiga, yakni tim delapan menilai kasus Bibit dan Chandra terlalu dipaksakan untuk diajukan ke pengadilan dengan sangkaan penyalahgunaan kewenangan, kasus itu dinilai lemah.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Drama Pinalti Timnas Indonesia VS Korsel di Piala Asia U-23, Untung Wasit Anulir Tendangan Hubner
Medan
17 menit lalu
Penentuan laga lewat adu inalti, usai kedudukan imbang 2-2 selama 120 menit. Adu penalti berlangsung penuh drama. Justin Hubner nyaris membuat suporter Indonesia menangis
Momen Kebersamaan Megawati Hangestri dan Giovanna Milana Curi Perhatian Netizen
Wisata
18 menit lalu
Momen kebersamaan antara Megawati Hangestri dan Giovanna Milana menjadi sorotan publik setelah keduanya tidak lagi membela Red Sparks dan memilih berkarier di Proliga Ind
Mall di Jalan Jembatan Merah, Kota Surabaya. Atau yang dikenal dengan Jembatan Merah Plaza (JMP), dikabarkan akan berhenti beroperasi alias tutup pada akhir Bulan April.
Ayo Klik Link DANA Kaget Rp600 Ribu Hari Ini Jumat 26 April 2024, Langsung Cair
Bandung
20 menit lalu
Dengan hanya mengklik di bawah anda akan mendapatkan saldo DANA gratis hari ini Jumat 26 April 2024. Saldo tersebut sebesar Rp600 ribu dan bisa diambil dengan hanya menyi
Selengkapnya
Isu Terkini