Jaringan Ekstasi Surabaya-Jakarta Dibongkar

SURABAYA POST – Jaringan pengedar narkoba khusus di kawasan tempat hiburan malam berhasil dipatahkan. Tiga orang tersangka ditangkap dengan barang bukti 310 butir ekstasi. Jaringan ini juga punya hubungan dengan jaringan lain di Jakarta.

Ketiga tersangka masing-masing HW (28), warga Jl. Raya Mulyosari, JS (19), warga Jl. Sukomanunggal Jaya dan EB (36) warga Jl. Bratang Wetan.  Penangkapan ketiga tersangka ini berawal dari penyelidikan polisi terhadap HW yang diduga pengedar ekstasi. Diduga, pria ini termasuk pengedar besar.

Untuk membuktikannya, polisi menggerebek rumah kos HW. Tersangka pun diamankan saat keluar rumah, dan langsung digeledah. Polisi mendapatkan 10 butir pil ekstasi. Sedikitnya barang bukti membuat polisi ragu dan yakin tersangka masih memiliki pil haram lagi.

Penggeledahan pun dilanjutkan di dalam rumah, dan benar, polisi menemukan pil esktasi lebih banyak hingga mencapai 300 butir yang dipisah menjadi tiga bungkus. “Total barang bukti yang kami dapatkan 310 butir,” ujar Kanit Idik III Sat Narkoba Polwiltabes Surabaya AKP Tumiran, Senin (2/11) malam.

Di hadapan polisi, tersangka menjelaskan dirinya akan mengirim 10 butir ekstasi itu ke JS. Polisi segera mengembangkannya dan mengeler ke tempat perjanjian yang dibuat antara HW dengan JS. Akhirnya JS diamankan di halaman parkir salah satu tempat hiburan di tengah kota Surabaya.

Tidak lama, ponsel HW berdering dan seseorang yang diketahui bernama EB akan mengirim barang ke rumah kos HW.
Polisi pun menunggu EB di rumah HW. Benar, malam harinya EB datang dan langsung ditangkap.

Sayangnya dalam penangkapan ini tidak ditemukan barang bukti. Eko sendiri datang dengan tangan kosong. “Namun demikian Eko ini adalah anggota jaringan peredaran tersebut,” tukas Tumiran.

Dari penyelidikan diketahui jika barang tersebut dikirim oleh RU yang beralamat di Jakarta Selatan. Pengiriman dilakukan lewat jasa pengiriman paket.

Terakhir kali barang dikirimkan sekitar dua bulan yang lalu. Ekstasi berwarna hijau dengan logo bintang tersebut dibeli Rp 95.000 per butir. Kemudian dijual lagi Rp 125.000 – Rp 150.000 per butirnya.

Cak Imin Dikabarkan Maju Pilgub Jatim, PKB Ingin Fokus di MK Dulu: Tidak Lama Hanya 14 Hari

Laporan : Fiqih Arfani

Supir truk dengan inisial Ml (18), ditangkap polisi lantaran memicu kecelakaan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim Jakarta, Rabu 27 Maret 2024.

Respons Polisi soal Pengakuan Mengejutkan Sopir Truk Pemicu Kecelakaan Beruntun di GT Halim

Menurut polisi, pengemudi truk ugal-ugalan berinisial MI (17) yang picu kecelakaan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim masih ngelantur saat diperiksa.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024