Surabaya Post - Agar anaknya yang masih remaja tidak lagi mengendarai sepeda motor karena sering kecelakaan, Dwi Rahayu (49), warga Kelurahan Tinalan Barat Kecamatan Pesantren Kota Kediri, melapor kepada polisi bahwa ia kehilangan sepeda motor Vega ZR bernopol AG 4195 BK.
Laporan yang dibuat pada Agustus lalu itu mendapat dukungan dari suaminya yang masih muda, Iwanuddin (25), warga Ngadi, Mojo, Kabupaten Kediri. Mereka membuat skenario sekaligus menjalankan peran masing-masing. Suatu malam, Dwi ke penjahit di Mojoroto dengan naik motor. Iwan menyusul dan mengambil motor tersebut. Setelah itu, Dwi melapor ke Polsekta Mojoroto bahwa ia kehilangan motor.
Nah, baru-baru ini polisi menemukan motor itu sedang dikendarai laki-laki muda yang tak lain adalah Iwanuddin. Suami Dwi itu mengaku sengaja membawa motor tersebut atas suruhan istrinya. Polisi langsung memanggil Dwi untuk dimintai keterangan lagi karena laporannya pada Agustus lalu dianggap sebagai laporan palsu.
“Saya kadung jengkel dengan anak saya karena selalu kecelakaan kalau naik motor. Biar dia tak naik motor lagi, saya laporkan saja kalau motornya hilang,” kata Dwi, Selasa (10/11).
Kapolsekta Mojoroto, Iptu Budi Nariyanto, mengatakan, pihaknya sedang mendalami laporan palsu tersebut. “Jika terbukti ada motif lain, yang bersangkutan bisa dikenakan pasal 220 dengan ancaman 1,4 tahun penjara,” katanya.
Laporan: Arif Kurniawan