Akuisisi Century untuk Tangkal Rumor

VIVAnews - Akuisisi 70 persen saham PT Bank Century Tbk oleh PT Sinar Mas Multiartha Tbk., mengagetkan banyak pihak. Sebab akuisisi dilakukan mendadak setelah Century diguncang kasus kalah kliring.

Kasus kalah kliring ini membuat bank tersebut menjadi pusat perhatian otoritas moneter, sebab selain kalah kliring, Century juga diisukan mengalami kesulitan likuiditas yang membuat panik nasabahnya.

Namun manajemen Century membantah penandatangan letter of intent akuisisi 70 persen saham tersebut dilakukan mendadak menyusul kasus yang menimpa bank. Apalagi kedua pihak masih bungkam soal angka akuisisi, sehingga menimbulkan tanda tanya lain.

"Saya rasa sudah ada pembicaraan awal sebelumnya antara kedua pemegang saham. Jadi bukan karena kasus kemarin," kata Corporate Communication Bank Century Deddy Triyana kepada VIVAnews, Senin 17 November 2008.

Kedua belah pihak, imbuh Deddy tidak melihat kasus kalah kliring sebagai halangan, tapi justru menganggapnya sebagai waktu yang tepat untuk menandatangani LoI tersebut. "Ini justru momentum yang tepat untuk menangkis rumor-rumor. Apalagi kedua pihak sudah menjajaki lama," tegas Deddy.

Sebelumnya eksekutif Group Sinar Mas Gandhi Sulistyanto menyatakan Grup Sinar Mas yang memiliki Bank Shinta memang berkepentingan untuk mengakuisisi Bank Century yang mempunyai aset Rp 15,2 triliun tersebut. Namun, ia belum memastikan apakah dalam jangka panjang, Sinar Mas akan menggabungkan kedua bank tersebut. "Yang jelas ini bisa bersinergi dengan lembaga keuangan di Sinar Mas," katanya.

Pada Minggu, 16 November, Bank Century meneken letter of intent dengan Sinar Mas Multiartha untuk akuisisi 70 persen saham. Selanjutnya, proses akuisisi lainnya juga akan dipercepat, termasuk proses permohonan persetujuan dari pihak regulator terkait dan persetujuan para pemegang saham.

Bank Century nyaris limbung setelah pekan lalu terlambat menyetorkan prefund atau dana cadangan untuk mengantisipasi jika ada masalah mismatch dalam transaksi kliring.

Karena itu, Bank Indonesia pun melarang Century mengikuti kliring. Untuk mengantisipasi imbas peristiwa ini, Bank Century mengajukan fasilitas pinjaman jangka pendek kepada Bank Indonesia, khususnya jika ada penarikan dana oleh nasabah.

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar di Kuartal I-2024, Penyaluran Kredit Tembus Rp 344,2 Triliun
VIVA Militer: Satu orang DPO pemberontak OPM menyerahkan diri ke prajurit TNI AD

Samson, Pemberontak OPM yang Serang Markas Koramil di Papua Tobat dan Serahkan Diri ke Prajurit TNI

Samson Same menyatakan siap kembali ke pangkuan NKRI

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024