Dua Mantan Kapolres Jaksel Bersaksi
VIVAnews - Dua mantan Kepala Kepolisian Resort Jakarta Selatan, akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Antasari Azhar, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 10 November 2009.
Dua pejabat kepolisian itu adalah Kombes Wiliardi Wizard yang juga telah menjadi terdakwa karena terlibat dalam kasus pembunuhan Nasrudin. Sementara satu perwira polisi lainnya yang akan dihadirkan adalah Kombes Chairul Anwar.
Pada kamis lalu, Jaksa tidak dapat menghadirkan Wiliardi, karena yang bersangkutan sedang mengalami gangguan kesehatan. Sementara Chairul Anwar masih berada di Lembang, Bandung, untuk menjalankan pendidikan di Sekolah Staf Perwira Tinggi (Sespati).
Sesuai dakwaan jaksa, motif pembunuhan Nasrudin diduga cinta segitiga antara korban, Rani, dan Antasari. Nasrudin dididuga memergoki Rani berselingkuh dengan Antasari.
Nasrudin kemudian mengancam akan membuka aib itu ke publik. Ancaman inilah yang diduga membuat Antasari gelap mata dan membunuh Nasrudin.
Sembilan tersangka terseret dalam kasus ini. Mereka di antaranya Antasari Azhar, pengusaha Sigid Haryo Wibisono, dan mantan Kapolres Jakarta Selatan, Williardi Wizar.
Nasrudin ditembak usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Cikokol, Tangerang, sekitar pukul 14.00, Sabtu 14 Maret 2009. Ia tewas 22 jam kemudian dengan dua peluru bersarang di kepalanya.