VIVAnews - Jaksa Agung Hendarman Supandji mengakui bahwa tidak ada alat bukti mengenai aliran dana kepada Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. Meski demikian kejaksaan akan tetap meneliti berkas penyidikan dari kepolisian.
"Memang kalau alat bukti tidak ada, tapi alat bukti yang lain bisa menyimpulkan adanya peristiwa," kata Hendarman usai rapat dengan Komisi Hukum di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 9 November 2009.
Hendarman menjelaskan, dalam berkas penyidikan tidak ada bukti penerimaan dua komisioner nonaktif KPK menerima dana secara langsung. Namun hal tersebut akan diteliti kembali oleh kejaksaan.
"Memang penerimaan secara langsung tidak ada, tentunya nanti akan saya simpulkan bersama," jelasnya.
Seperti diketahui, polisi menetapkan Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, sebagai tersangka. Bibit dan Chandra dituduh telah menyalahgunakan kewenangannya dan menerima suap.
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Nama Ernando Ari sempat menjadi perbincangan warganet Korea Selatan. Hal itu tidak lepas dari aksi tengilnya saat melakukan selebrasi usai menepis bola penalti yang gagal
Unit Reskrim Polsek Kedaton, Polresta Bandar Lampung meringkus DD (30) pada Kamis, 25 April 2024 malam. Bukan tanpa sebab, DD diringkus lantaran nekat menipu..
Ayo Klik Link DANA Kaget Rp700 Ribu Hari Ini Jumat 26 April 2024, Langsung Cair
Bandung
25 menit lalu
Dengan hanya mengklik di bawah anda akan mendapatkan saldo DANA gratis hari ini Sabtu 27 April 2024. Saldo tersebut sebesar Rp700 ribu dan bisa diambil dengan hanya menyi
Temukan update terkini Redmi K70 Ultra, dari prosesor canggih hingga desain premium. Baca lebih lanjut!
Selengkapnya
Isu Terkini