"Jangankan Rp 300M, Rp 3 Juta aja Saya Mikir"

VIVAnews - Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur mengabulkan gugatan Pangeran Kelantan, Tengku Muhammad Fakhry atas Manohara Odelia Pinot. Manohara resmi kalah di pengadilan.

Sekedar informasi, Pangeran negara bagian Kelantan, Malaysia, Tengku Temenggong Mohammad Fakhry memenangi gugatan pencemaran nama baik melawan istrinya, supermodel asal Indonesia, Manohara Odelia Pinot. Manohara dan ibunya menuduh Tengku Fakhry menyiksa istrinya tersebut.

Dan sekarang Manohara dituntut uang senilai Rp 300M oleh keluarga Pangeran Kelantan karena telah mencemarkan nama baiknya. " Saya tidak punya uang sebesar itu, jangankan Rp 300M, ngeluarin uang 30 juta atau 3 juta aja saya mikir-mikir," ujar Mano yang ditemui di restoran Buffet Hotel Grand Hyatt, Thamrin, Jakarta Selatan.

Meski demikian, Manohara tidak merasa takut akan semua tuntutan tersebut. "Ini baru keputusan satu pihak dan sekarang kami belum bergerak saja. Saya tidak takut, karena Mano hanya ingin keadilan dan Mano ingin dia diadili," tandas Manohara menegaskan.

PDIP Bisa jadi Oposisi, Bantu Pemerintah Mengkoreksi Bukan Saling Berhadapan
Singapore Tourism Board Memperbaharui Kemitraan dengan GDP Venture

Singapura Siap Sambut Kembali Wisatawan! STB dan GDP Venture Perbarui Kemitraan

Hasil dari kerjasama ini, ia akan mendorong kuat minat para wisatawan Indonesia untuk berwisata ke Singapura.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024