Korupsi Depkumham

Mantan Istri Yusril Diperiksa Kejaksaan

VIVAnews - Kejaksaan Agung akan memanggil para istri pejabat Departemen Hukum dan HAM terkait kasus dugaan korupsi sistem adminitrasi badan hukum (sisminbakum). Salah yang dipanggil adalah mantan Istri Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra, Kessy Sukaesih.

"Hari i ni yang diperiksa mantan istri Pak Yusril," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Marwan Effendi, di kantornya, Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin, 17 November 2008.

Kessy Sukaesih yang bercerai dengan Yusril pada April 2006 ini, termasuk orang yang dipanggil Kejaksaan hari ini. "Yang lainnya saya kurang tahu," singkat Marwan.

Korupsi ini terjadi pada penerapan teknologi internet pada sistem administrasi badan hukum. Dalam kasus ini, kejaksaan menyebutkan, total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 400 miliar.

Tiga mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum sudah menjadi tersangka dalamkasus ini. Ketiganya yakni, Zulkarnain Yunus, Romli Atmasasmita dan Syamsuddin Manan Sinaga.

Hard Gumay Ramal Kasus Hukum Chandrika Chika, Warganet: Gila, Ilmunya Dalem Banget

Baca juga: Terusik Situs Badan Hukum

Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Prabowo: Kita Harus Bersatu di Dalam atau Luar Pemerintahan

Prabowo mengajak semua pihak untuk bersatu demi kesejahteraan rakyat Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024