VIVAnews - Warga negara asing (WNA) sebaiknya diizinkan memiliki hak
kepemilikan properti di Indonesia. Hak kepemilikan oleh asing itu dapat membawa keuntungan bagi negara.
"Seharusnya asing dapat memiliki hak milik atas bangunan, karena akan ada penambahan devisa," kata Direktur Utama PT Perdana Gapuraprima Tbk Rudy Margono di Jakarta, Senin 9 November 2009.
Pernyataan Rudi merujuk pada hak kepemilikan atas bangunan di Singapura. Menurut dia, pihak asing tidak hanya dapat menggunakan bangunan, tapi juga memilikinya.
"Orang Indonesia banyak yang membeli properti di Singapura, dan itu mendatangkan devisa bagi Singapura," ujar dia.
Saat ini, pemerintah Indonesia mengizinkan pihak asing untuk membeli
properti dengan syarat. Peraturan Pemerintah No 41 Tahun 1996
menyebutkan warga negara asing boleh memiliki satu rumah di Indonesia selama 25 tahun.
Pemerintah hanya mengizinkan pembelian dengan jangka waktu selama 25 tahun dan dapat diperpanjang hingga tiga kali.
Legislator kini tengah membahas agar kepemilikan asing itu bisa diperpanjang hingga empat kali atau selama 100 tahun. Rencana aturan tersebut tertuang dalam revisi undang-undang agraria dan peraturan kepemilikan properti oleh asing.
Rudi menambahkan, jika hal tersebut disetujui, pertumbuhan industri tanah air juga akan meningkat. "Hal ini juga akan memperluas lapangan kerja," tutur Rudy.
Warga asing membeli properti melalui tiga cara. Pertama, dengan menggunakan perjanjian peningkatan jual beli dengan konsumen WNI.
Bedanya, WNI bisa mengurus hingga sertifikat, sedangkan WNA tidak. Kedua, dengan menggunakan nama orang lain (WNI). "Ini terjadi di Bali," kata Rudy.
Terakhir, menggunakan pola penanaman modal asing. WNA membeli properti dengan menggunakan nama perusahaan mereka yang beroperasi di Indonesia.
arinto.wibowo@vivanews.com
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu akan membongkar adanya dugaan kebobrokan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pringsewu Lampung mulai dari tahun anggaran 2016 hingga 20
Vivo V30 Pro, Smartphone Kamera ZEISS Ini Harganya Cuma Segini Sekarang! Diskon Rp 1,6 Juta!
Gadget
28 menit lalu
Vivo V30 Pro, smartphone yang menawan dengan kamera ZEISS dan performa tangguh, kini hadir dengan harga yang lebih terjangkau. Cek harga terbarunya sekarang!
Jelang Babak Kedua, Indonesia Unggul 2-1, Rafael Struick Sendirian di Kandang Lawan
Banyuwangi
sekitar 1 jam lalu
Indonesia dan Korea Selatan berduel di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar pada Jumat, 26 April 2024 Dini Hari.
Pertandingan yang kick off pada pukul 00:30 WIB
Rekomendasi 6 Smartphone Infinix dengan Kamera 108 MP Terbaik
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Memiliki smartphone dengan kamera berkualitas tinggi bukan lagi hal yang mewah. Berikut Rekomendasi 6 Smartphone Infinix dengan Kamera 108 MP terbaik saat ini.
Selengkapnya
Isu Terkini