Polres Jakbar Tangkap 55 Bandar Narkoba

VIVAnews - Selama dua pekan terakhir satuan Narkoba Polres Jakarta Barat membekuk 55 tersangka pengguna dan pengedar narkoba, enam diantaranya adalah wanita.

Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, Komisaris Kristian Siagian mengatakan, para tersangka tertangkap dari pengungkapan 43 kasus narkoba di wilayah Jakarta Barat.

Ada yang Janggal dalam Surat Sakit Gus Muhdlor, KPK: Ini Agak Lain Suratnya

"Selama dua minggu kami tangkap 55 pengedar narkoba. Tersangka tertangkap dari pengungkapan 43 kasus narkoba," ujar Kristian, Senin 9 November 2009.


Selain mengamankan puluhan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa 2.718.295 gram ganja, 1,6 gram heroin, 104,285 gram shabu-shabu serta 21.121 butir ekstasi.

Salah satu penangkapan besar yang dilakukan polisi terjadi pada Selasa 3 November 2009, sekitar pukul 16.30 WIB, di kawasan Lokasari, Taman Sari, Jakarta Barat.

Dari tersangka yang berinisial HN, yang diketahui tinggal di Jalan Kartini IV RT 05 RW 04, Sawah Besar, Jakarta Pusat, ditemukan barang bukti 2.000 butir pil ekstasi berwarna biru. Barang haram itu disimpan di dalam saku celana tersangka.

Keesokan harinya sekitar pukul 10.00 WIB, petugas juga menangkap bandar ekstasi berinisial JA, warga Jalan Kartini III Dalam RT 08 RW 05, Sawah Besar, Jakarta Pusat, dengan barang bukti 100 butir ekstasi.

Penangkapan dilakukan di depan Kantor BCA Jalan Pintu Air, Pasar Baru, Jakarta Pusat.

Pemilu di AS dan Eropa Diprediksi akan Pengaruhi Iklim Investasi Indonesia
Ilustrasi E-KTP.

Siap-siap, 92.493 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Pekan Depan

Penonaktifan NIK itu tengah diajukan ke Kemendagri.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024