68 Anggota DPR Sepakat Hak Angket Century

VIVAnews - Usul penggunaan hak angket DPR dalam kasus PT Bank Century Tbk terus bergulir.

Anggota DPR dari Fraksi PDIP Gayus Lumbuun mengungkapkan sejauh ini sudah ada 68 anggota Dewan yang setuju dengan Hak Angket. "Jadi, itu jumlah yang cukup tinggi, dari syarat yang 25 anggota," kata Gayus di sela rapat kerja Komisi Hukuk dengan Jaksa Agung di DPR, Senayan, Jakarta, Senin 9 November 2009.

Dia menjelaskan usul penggunaan hak angket itu akan dibawa ke Badan Musyawarah dan pimpinan DPR pada pekan ini. "Setelah secara administratif terpenuhi akan dibawa ke paripurna," ujarnya.

Gayus menambahkan nama yang memberikan dukungan itu berasal dari PDIP, Golkar, PPP, PKB, Hanura, dan Gerindra. "Saya katakan unsur fraksi ya, bukan fraksi," katanya.

Selanjutnya, kata Gayus, dalam sidang paripurna nanti, akan terlihat mana dari unsur fraksi itu yang benar-benar serius.

Organisasi Liga Muslim Dunia Ucapkan Selamat ke Prabowo: Semoga RI Makin Maju
VIVA Militer Letkol Inf Ardiansyah alias Raja Aibon Kogila

Rekam Jejak Luar Biasa Raja Aibon Kogila 821 Hari Jadi Komandan Pasukan Tengkorak Kostrad TNI

Dari hidupkan kota mati di sarang OPM hingga sejahterakan prajurit.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024