Rekaman KPK

Penyidik Kejagung-Polri Hadiri Gelar Perkara

VIVAnews - Tim verifikasi akan menghadirkan penyidik dan penuntut dalam gelar perkara kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dua pimpinan nonaktif KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah.

"Nanti kami akan sampaikan fakta yang dikumpulkan kepada semua pihak yang terlibat langsung dalam kasus ini," kata Anggota tim verifikasi Hikmahanto Juwana dalam diskusi Radio Trijaya, di Jakarta, Sabtu 7 November 2009.

Tim akan bertindak sebagai sparing partner dalam gelar pekara itu. Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum tidak akan mencampuri kewenangan dan keputusan dua institusi penegak hukum, Polri dan Kejaksaan Agung.

Menurut dia, tim hanya akan mempertanyakan kesolidan perkara berdasarkan fakta dan pasal yang diterapkan terhadap Bibit dan Chandra.

Biadab! Israel Eksekusi Anak Palestina Beramai-ramai dari Usia 4-16 Tahun

"Publik harus diyakinkan, sistem hukum menjadi pertaruhan," ujar Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini.

Hikmahanto mengingatkan, jika keputusan polisi dan jaksa agung tidak solid maka kepercayaan publik akan hilang. Bukan hanya publik dalam negeri tapi juga kepercayaan publik dunia luar terhadap sistem hukum.

"Tim ingin meyakinkan bahwa apapun yang terjadi tidak ada rekayasa," ujar dia. Gelar perkara kasus dugaan kriminalisasi KPK akan dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden, Jalan Veteran, Jakarta Pusat.

Kasus Pemalsuan Surat Lahan, Gubernur Kepri Sebut Bisa Diselesaikan dengan Musyawarah


ismoko.widjaya@vivanews.com

Sidang PHPU, KPU Tepis Sirekap Jadi Bagian Kecurangan Pemilu
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, dalam acara pemusnahan 11 jenis komoditi impor ilegal dengan nilai pabean mencapai Rp 9,33 miliar, di wilayah Citereup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 28 Maret 2024.

Zulhas Enggan Revisi Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri: Bayar Pajak Dong!

Zulhas menegaskan, barang-barang impor memang seharusnya dikenakan pajak saat masuk ke dalam negeri.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024