Ary Muladi Minta Perlindungan LPSK

VIVAnews - Ary Muladi, salah satu saksi kunci kasus dugaan kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengajukan permohonan perlindungan diri. Rencananya, Ary akan bertemu dengan pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Saya sudah memohon dengan LPSK, tapi masih sedang dirapatkan," kata salah satu pengacara Ary Muladi, Sugeng T Santoso, sebelum mendampingi kliennya memberikan klarifikasi kepada Tim 8, di Gedung Wantimpres, Jakarta Pusat, Sabtu 7 November 2009.

Menurut Sugeng, pengajuan perlindungan diri itu sudah disampaikan kepada jajaran pimpinan LPSK. Tindak lanjutnya, Ary Muladi dan tim pengacara akan menghadap LPSK pekan depan.

"Kemungkinan akan dipanggil Senin atau Selasa (LPSK)," ujar dia. Meski demikian, menurut Sugeng saat ini LPSK juga tengah mengalami kesibukan 'khusus'.

"Karena saat ini LPSK juga sedang sibuk mengurusi kasus Pak Ketut," kata Sugeng. Seperti diketahui, dalam sidang uji materiil UU KPK, terungkap adanya percakapan antara Anggodo dan orang yang diduga adalah Ketut, Wakil Ketua LPSK I Ketut Sudiharsa.

Dalam percakapan itu, Anggodo mempertanyakan permintaan agar LPSK melindungi kakaknya, Anggoro Widjojo, saat kembali dari Singapura.

Yusril Sindir Mahfud soal Narasi dan Petitum Gugatan Sengketa Pilpres Tak Sejalan

Anggodo beberapa kali menghubungi Ketut. Namun, meski Ketut merasa disadap, dia tetap memberikan nomor barunya kepada Anggodo.


Bareskrim Bongkar Sindikat BBM Pertamax Palsu, Manajer hingga Pengelola SPBU jadi Tersangka

ismoko.widjaya@vivanews.com

Drama Korea Night Has Come

Simak Profil Pemain Drakor Night Has Come, Dipenuhi Oleh Aktor dan Aktris Populer!

Teruntuk para penggemar drama Korea (Drakor) bergenre misteri dan thriller, drama Night Has Come wajib masuk ke dalam daftar nonton untuk mengisi waktu luang!

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024