DPR: Kasus KPK Tak Berdampak ke Rupiah

VIVAnews - Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Harry Azhar Aziz mengaku kasus Bibit dan Chandra yang membawa institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri tidak berdampak serius terhadap nilai tukar rupiah dan investasi di Indonesia.
 
Menurut Harry, pergerakan volatilitas nilai tukar yang sekarang melemah lagi akibat aliran dana panas yang sifatnya spekulatif. "Kalau menurut saya, yang keluar itu hanyalah para spekulan, makanya disebut hot money," ujarnya melalui sambungan telepon di Jakarta, Kamis, 5 November 2009.
 
Kasus KPK vs Polri, di melanjutnya, hanya merupakan penyesuaian terhadap perilaku aparat yang sifatnya sementara. Dalam jangka pendek kasus ini diperkirakan memberi dampak negatif pada investor. Namun, jika dilihat secara jangka panjang kasus ini bisa memunculkan ekspektasi positif terhadap investor asing.
 
"Sebab dengan terbukanya kasus ini, berarti sistem hukum di Indonesia mulai terbuka dan diharapkan semakin membaik," kata Harry.
 
Harry memandang, Bank Indonesia tidak perlu terburu-buru mengamankan posisi rupiah yang sedikit melemah dibanding awal pekan lalu. Pasalnya pelemahan sekarang ini sifatnya juga sementara.
 
"Kita lihat dulu sejauh apa rupiah bisa terpuruk. Kalau jangka pendek mungkin bisa (terpuruk) tetapi kalau untuk jangka panjang tidak terlalu kawatir. Jadi, optimistis rupiah dan stabilitas makro tetap terjaga," ujarnya.

antique.putra@vivanews.com

Freeport Boss Meets Jokowi to Discuss Mining Contract Extension
Ilustrasi pelaku

Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Wanita dan Minta Rp100 Juta Jadi Tersangka

Polisi telah menangkap sopir taksi online yang menodong dan melakukan pemerasan terhadap penumpang wanitanya.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024