Sakit, Wiliardi Batal Bersaksi Untuk Antasari

VIVAnew - Komisaris Besar Wiliardi Wizar tidak dapat memberikan keterangan sebagai saksi pada  persidangan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, Kamis 5 November 2009.

Jaksa tidak dapat menghadirkan Wiliardi, karena yang bersangkutan sedang mengalami gangguan kesehatan.

Terkait hal ini, hakim menyesalkan sikap jaksa yang tidak memberitahukan sebelumnya mengenai ketidakhadiran Wiliardi untuk menjadi saksi.

Sementara dua polisi lain yang menjadi saksi, yaitu Chairul Anwar dan Surhayadi Alisius, gagal bersaksi karena kedua sedang menjalankan pendidikan di Sekolah Staf Perwira Tinggi (Sespati) di Lembang, Jawa Barat.

Saat ini, sidang masih mendengarkan keterangan saksi Rani Juliani yang dilakukan secara tertutup, di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
 
Sementara sebelumnya, Sigid telah menyampaikan keterangannya hampir lebih dari tiga jam dalam sidang Antasari Azhar.

Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23, Arab Saudi Tersingkir
Polisi bekuk pelaku begal yang bacok siswa SMP di Depok

Begal di Depok Nekat Beraksi Siang Bolong demi Beli Sabu

Begal itu menyasar pelajar dan perempuan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024