Kasus KPK

Ketua PPP Minta Kapolri-Jaksa Agung Mundur

VIVAnews - Lukman Hakim Saifudin, Ketua Partai Persatuan Pembangunan, menilai Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji ikut bertanggung jawab secara moral atas kasus dugaan rekayasa kasus Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebagai bentuk tanggung jawab, harusnya Kapolri dan Jaksa Agung mengundurkan diri.

"Secara etis, Kapolri dan Jaksa Agung seharusnya ikut mundur," ujar Lukman dalam jumpa pers di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 5 November 2009.

Keduanya, ujar Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu, tidak berhasil memimpin dua lembaga penegakan hukum terpenting di republik ini. Hal itu karena kesalahan terletak di level pimpinan tinggi yang rentang pengawasannya dekat dengan mereka.

Sebelumnya, Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga dan Kabareskrim Susno Duadji dinyatakan akan mengundurkan diri terkait keterlibatan nama mereka dalam rekaman penyadapan KPK. Sementara Hendarman dan Hendarso menyatakan urusan mundur adalah urusan Presiden.

Prabowo Ingin Bentuk 'Executive Heavy" dengan Rangkul Semua Parpol, Kata Peneliti BRIN
Reskrim Polres Metro Jakarta Barat meringkus sipir taksi online bernama Michael Gomgom (30), yang menodong dan memeras seorang wanita yang menjadi penumpangnya.

Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Wanita dan Minta Rp 100 Juta Ditangkap saat Tidur Pulas

Reskrim Polres Jakarta Barat, meringkus sopir taksi online, Michael Gomgom (30), yang menodong dan memeras seorang wanita yang menjadi penumpangnya. Dia sedang istirahat.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024