Polisi: Anggodo Masih Diperiksa

VIVAnews - Kepolisian Republik Indonesia menyatakan Anggodo masih dalam pemeriksaan penyidik terkait rekayasa kasus yang membelit dua pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto.

"Mudah-mudahan mampu meningkatkan status Anggodo seperti yang masyarakat inginkan," kata juru bicara Polri Inspektur Jenderal Nanan Soekarna dalam keterangannya di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 5 November 2009. "Namun, kami (Polisi) harus bekerja sesuai hukum yang ada."

Seperti diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutar rekaman dalam uji materiil Undang-Undang KPK, Selasa 3 November 2009. Rekaman ini menimbulkan reaksi dari berbagai pihak, termasuk Mabes Polri dan Kejaksaan Agung di mana nama sejumlah pejabat dari dua instansi ini disebut-sebut dalam rekaman itu.

Rekaman itu mengungkap dugaan Anggodo Widjojo, adik tersangka dan buronan kasus korupsi Anggoro Widjojo, merekayasa kasus yang membelit Chandra dan Bibit. Ini membuat penahanan Bibit-Chandra pun ditangguhkan setelah rekaman itu diputar.

hadi.suprapto@vivanews.com

Jusuf Kalla Beri Selamat ke Prabowo-Gibran: Terima Kenyataan
Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Pakar Sebut Kehadiran Anies di KPU Tunjukkan Komitmen Prinsip Bernegara dan Berdemokrasi

Pakar komunikasi politik menilai kehadiran Anies Baswedan di KPU saat penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menunjukkan komitmen pada prinsip berdemokrasi.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024