VIVAnews - Kepolisian Republik Indonesia menyatakan Anggodo masih dalam pemeriksaan penyidik terkait rekayasa kasus yang membelit dua pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto.
"Mudah-mudahan mampu meningkatkan status Anggodo seperti yang masyarakat inginkan," kata juru bicara Polri Inspektur Jenderal Nanan Soekarna dalam keterangannya di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 5 November 2009. "Namun, kami (Polisi) harus bekerja sesuai hukum yang ada."
Seperti diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutar rekaman dalam uji materiil Undang-Undang KPK, Selasa 3 November 2009. Rekaman ini menimbulkan reaksi dari berbagai pihak, termasuk Mabes Polri dan Kejaksaan Agung di mana nama sejumlah pejabat dari dua instansi ini disebut-sebut dalam rekaman itu.
Rekaman itu mengungkap dugaan Anggodo Widjojo, adik tersangka dan buronan kasus korupsi Anggoro Widjojo, merekayasa kasus yang membelit Chandra dan Bibit. Ini membuat penahanan Bibit-Chandra pun ditangguhkan setelah rekaman itu diputar.
hadi.suprapto@vivanews.com
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Kota Batu terancam gagal menjadi tuan rumah Cabang olah raga (Cabor) BMX dalam ajang Porprov Jatim 2025 mendatang. Pasalnya, rencana pembangunan sirkuit belum jelas
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memberi waktu 352 pedagang di Pasar Banyuwangi untuk mengosongkan lapaknya pada 1-7 Mei 2024 dan pindah ke area Gedung Wanita.
Kinerja otak yang optimal merupakan kunci produktivitas, kreativitas, dan kesejahteraan. Agar kinerja otak tetap maksimal, hindari delapan kebiasaan ini.
Simak, Inilah Kiat Cerdas jadi Konsumen di Ruang Digital
Siap
13 menit lalu
era perkembangan teknologi, pola hidup masyarakat mulai bergeser ke arah digital salah satunya transaksi berbelanja online. Dengan memanfaatkan internet, masyarakat dap
Selengkapnya
Isu Terkini