Kasus KPK

Anggota Tim 8 Apresiasi Ritonga dan Susno

VIVAnews - Anggota tim verifikasi kasus Komisi Pemberantasan Korupsi, Denny Indrayana, mengapresiasi mundurnya Abdul Hakim Ritonga dan Susno Duadji dari jabatannya masing-masing.

"Itu adalah respon yang baik terhadap rekomendasi awal tim kepada presiden," kata Denny dalam keterangannya, Kamis 5 November 2009.

Menurut Denny, mundurnya Susno dan Ritonga melengkapi pelaksanaan permintaan Tim 8 untuk ditangguhkannya penahanan Chandra dan Bibit, yang telah terlaksana. "Saat ini Anggodo akan diperiksa Tim 8," jelas Denny yang juga adalah staf kepresidenan bidang hukum.

Kabar terbaru, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji mengumumkan pengunduran diri anak buah mereka. Kapolri menyatakan Kabareskrim Komjen Susno Duadji akan mengundurkan diri. Sementara Hendarman mengumumkan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga juga akan mengundurkan diri.

Nama Susno dan Ritonga disebut-sebut dalam hasil percakapan antara Anggodo Widjojo, adik Anggoro Widjojo--bos PT Masaro Radiokom, dan sejumlah orang.

Rekaman diperdengarkan sebagai lanjutan dari kasus yang melibatkan dua komisioner nonaktif Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. Polisi menuduh mereka dalam dua kasus, yakni penyalahgunaan kewenangan dan meminta uang kepada Anggoro.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot
Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024