91 Bangunan di Menteng Disegel

Izzi Pizza Menteng Kena Segel

VIVAnews - Suku Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan (P2B) Jakarta Pusat, mulai melakukan terhadap bangunan yang menyalahi peruntukan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Penyegelan rencananya akan dilakukan terhadap 91 bangunan rumah tinggal yang dijadikan tempat usaha.

Ada sekitar 10 bangunan yang disegel petugas di kawasan Jalan Hos Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat.

Penyegelan yang pertama dilakukan petugas terhadap gedung Izzi Pizza, di kawan Menteng no 122, setelah Tugu 66.

Menurut manajer Izzi Pizza cabang Menteng, Nur Khasana mengatakan, surat pemberitahuan memang telah diterima sebelumnya.

"Pengurusan sudah dilakukan dari kantor pusat. Tentu kami tidak tahu. Saat penyegelan belum ada pengunjung," ujarnya, Kamis 5 November 2009.

Salah satu karyawan bernama Deden mengatakan, atas penyegelan ini jelas mengganggu operasional. Dirinya khawatir sekitar 30 karyawan akan kehilangan pekerjaan

"Sudah buka sejak 2002 dan pekerjanya sudah  30 orang," ujar Deden.

Sementara Kepala Suku Dinas P2b Jakarta Pusat, Wasil Thalib mengatakan, penyegelan dilakukan agar pemilik bangunan mau mengembalikan peruntukan bangunan yang dijadikan tempat usaha itu.

"Ada sekitar 10 bangunan di jalan Hos Cokroaminoto yang akan disegel petugas," ujanya.

Penyegelan juga dilakan terhadap rumah yang dijadikan perkantoran dan Salon Impresion No 66 A, yang jaraknya hanya beberapa meter dari taman kodok.

Sesuai aturan, hanya 25 persen dari luas total setiap bangunan di kawasan Menteng yang boleh dijadikan tempat usaha. "Boleh 100 persen, asalkan peruntukannya untuk klinik atau lembaga pendidikan seperti Taman Kanak-kanak," katanya.

Meski demikian, Wasil enggan menyebut detail lokasi bangunan yang akan disegel. "Pokoknya tersebar di seluruh Kecamatan Menteng, tidak terpusat di satu wilayah tertentu," ujarnya.

Walikota Jakarta Pusat, Sylviana Murni, awalnya akan melakukan penyegelan bangunan bermasalah yang melanggar peruntukan di kawasan Menteng pada saat Ramadhan.

Namun, hingga kini belum terealisasi. Alasannya, petugas masih menginventarisir bangunan yang bermasalah.

Pada tahun 2008, sebanyak 340 bangunan di kawasan Menteng dinyatakan melanggar peruntukan.
Namun, surat teguran yang telah dikirim ternyata tak membuat pemilik mengembalikan fungsi bangunan sebagai rumah tinggal.

Konfrontasi Memanas, Iran Pertimbangkan Penggunaan Nuklir Lawan Israel

Berbagai praktek usaha seperti kantor pemerintahan, swasta dan perwakilan negara sahabat masih menjalankan kegiatannya.

Pemain Timnas Qatar U-23 merayakan gol

Gol Menit 103, Qatar Lolos Perempat Final Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Yordania

Timnas Qatar U-23 menjadi tim pertama yang lolos ke babak perempat final Piala Asia U-23 2024. Kepastian itu didapat usai sang tuan rumah mengalahkan Yordania.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024