SBY: Publik Minta Mereka Dibebastugaskan

VIVAnews - Meski belum menerima laporan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah berkomunikasi dengan tim independen verifikasi fakta dan proses hukum yang diketuai Adnan Buyung Nasution. Menurut SBY, ada rekomendasi tim yang sudah dilakukan lembaga penegak hukum.

"Dalam pelaksanaannya ada komunikasi. Saya respons dengan baik," kata Presiden SBY sebelum memimpin rapat kabinet di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Kamis 5 November 2009.

Menurut SBY, tim akan memberikan laporan hasil secara keseluruhan pada minggu kedua setelah dibentuk. SBY mengatakan, salah satu rekomendasi tim itu sebagian sudah dilakukan jajaran penegak hukum.

"Contohnya, publik meminta agar pejabat yang disebut-sebut dalam rekaman sadapan itu bisa dibebastugaskan. Agar pemeriksaan, kesaksian menjadi baik sudah disampaikan sebelum tim menyampaikan kepada saya," ujar Presiden SBY.

SBY yakin, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji akan melaksanakan rekomendasi. SBY pun menegaskan, bahwa tim independen yang beranggotakan delapan orang itu bertanggungjawab langsung ke Presiden.

"Tim independen ini tidak mewakili polisi, jaksa, KPK, tapi bertanggung jawab langsung ke Presiden," tegas SBY.

Jordi Onsu Mengaku Sering Minta Maaf dan Mengalah ke Ruben Onsu

Pagi tadi, Kapolri mengatakan bahwa Komisaris Jenderal Susno Duadji akan mengundurkan diri.

Begitu juga yang dikatakan Hendarman Supandji, bahwa AH Ritonga akan mundur dari Wakil Jaksa Agung.

ismoko.widjaya@vivanews.com

Hormati Putusan MK, Eks Ketum PB HMI: Saatnya Bekerja untuk Indonesia Maju
Pihak penyidik Polres Metro Jakarta Utara menetapkan AT, pembunuh wanita hamil bersimbah darah di Kelapa Gading, Jakarta Utara, jadi tersangka dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pembunuh Wanita Hamil di Kelapa Gading Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Penyidik Polres Metro Jakarta Utara menetapkan AT, pembunuh wanita hamil bersimbah darah di Kelapa Gading, Jakarta Utara, menjadi tersangka. Atas perbuatannya, pelaku AT

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024