Wiranto Maafkan Jusuf Kalla

VIVAnews – Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat, Wiranto, menganggap sudah tidak mempunyai masalah dengan Ketua Umum Partai Golongan Karya, Jusuf Kalla. Mereka sudah bertemu empat mata. Tudingan bahwa Wiranto penumpang gelap dan keluar dari Golongan Karya tanpa permisi, sudah diklarifikasi.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

“Ini sudah selesai,” kata Wiranto saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Partai Hati Nurani Rakyat di Hotel Sahid, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, sore ini.

Saat pertemuan empat mata, Jusuf Kalla mengaku memang pernah mengatakan adanya penumpang gelap di Golongan Karya. Tapi, katanya, pernyataan itu sebenarnya bukan untuk Wiranto.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

Istilah penumpang gelap itulah yang memutuskan Wiranto melayangkan somasi kepada Jusuf Kalla. Bukan hanya itu, Wiranto juga menyomasi Wakil Presiden itu karena dianggap menudingnya keluar dari Golongan Karya tanpa melewati mekanisme partai.

Saat pernyataan keluar partai tanpa permisi itu ditanyakan ke Jusuf Kalla, kata Wiranto, Kalla mengaku tidak pernah mengatakan demikian. Walau begitu, katanya, Jusuf Kalla akan memeriksa rekaman pidato saat Rapat Pimpinan Nasional Partai Golkar 2004. “Apabila hal itu benar, Pak Kalla minta maaf,” katanya. Itulah sebabnya, Wiranto menganggap selesai persoalan.

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

Sebelumnya, penasehat hukum Wiranto, Teguh Samudra, kepada VIVAnews, mengatakan somasi dilayangkan Rabu 5 November 2008 ke Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya. Rencananya, mereka akan membawa kasus ini ke polisi, bila Jusuf Kalla tidak menanggapinya.

Persoalan ini timbul setelah salah satu media pada 21 Oktober 2008 memberitakan Jusuf Kalla menyebut Wiranto keluar Partai Golongan Karya  secara tidak etis. Kemudian, Kalla disebutkan mengatakan Wiranto merupakan penumpang gelap dalam Konvensi Calon Presiden Golongan Karya 2004.

Wiranto membantah semua itu dengan mengatakan saat keluar dari Golongan Karya, dirinya sudah mengikuti mekanisme partai.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya