Rekaman KPK

Komisi III DPR Batal Bertemu Kapolri

VIVAnews – Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum batal mengundang Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri untuk rapat kerja di Parlemen, Senayan, yang sedianya digelar Kamis 5 November 2009.

Motor Baru Jangan Sampai Kehabisan Bensin, Risikonya Besar

"Memang rencananya kamis ini rapat dengan Kapolri. Tapi diundur menjadi minggu depan," kata Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsudin, di Gedung Parlemen.

Sedianya, aagenda utama rapat kerja itu untuk mendapatkan penjelasan dari Bambang terkait kasus pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah.

Anggota Komisi, Gayus Lumbuun mengharapkan penjelasan dari Kapolri soal proses penahanan dua pimpinan KPK sampai penangguhan penahanan dapat menjawab pertanyaan dan keraguan publik selama ini.

Polisi menahan Bibit dan Chandra sejak Kamis 29  Oktober 2009 malam. Reaksi publik terhadap penahanan itu sangat keras dan meminta polisi membebaskannya. Polisi kemudian menangguhkan penahanan keduanya pada Selasa 4 November 2009 malam.

Bibit dan Chandra ditahan karena dugaan penyalahgunaan wewenang dan suap.

Refly Harun: Anies-Muhaimin Pengkhianat Jika Gabung Pemerintah
Pertemuan Prabowo Subianto dengan Muhaimin Iskandar Usai Pemilu 2024

Sinyal PKB Merapat ke Prabowo, Presiden PKS: Kita Hormati Keputusan Pak Muhaimin

Muhaimin Merapat ke Prabowo, Presiden PKS: Kita Hormati Keputusan Pak Muhaimin

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024