VIVAnews - Jatah Shell Indonesia untuk pendistribusian bahan bakar minyak bersubsidi pada 2010 untuk wilayah Medan diserahkan kepada PT Pertamina. Ini menyusul gugurnya Shell sebagai calon pendamping Pertamina dalam distribusi BBM bersubsidi.
"Jatah Shell kami kembalikan ke Pertamina," kata Kepala Badan Pengatur Usaha Hilir Minyak dan Gas Tubagus Haryono di Departemen Energi, Jakarta, Rabu 4 November 2009.
Menurut dia, alasan dikembalikan kepada Pertamina karena dilihat dari kemampuan infrastruktur, Pertamina paling siap menerima beban lebih dalam pendistribusian BBM.
"Kami punya data setiap agen penyalur minyak dan solar (APMS) untuk pengiriman setiap harinya. Tidak mungkin kami kasih mereka beri beban untuk menyalurkan 15.000 KL per hari tetapi kemampuan mereka terbatas,"tuturnya.
Tubagus menjelaskan, Shell baru mengirimkan surat kenyataan siap pada Senin sore, 2 November. Padahal batas waktu konfirmasi kepada BPH Migas pada 26 Oktober. "Shell minta keringanan waktunya, tapi kalau saya kasih kesempatan, berarti tidak adil dong," ujar Tubagus.
Sedangkan untuk kesiapan infrastruktur, menurut dia, BPH Migas memberi kesempatan kepada PT Petronas Niaga Indonesia dan PT AKR Corporindo Tbk hingga 14 Desember fasilitas dan infrastruktur harus sudah rampung minimal 95 persen.
Sebelumnya, BPH Migas telah menetapkan Petronas , AKR, dan Shell sebagai calon pendamping Pertamina dalam mendistribusikan BBM bersubsidi. AKR mendapat jatah 109 ribu kiloliter untuk wilayah Medan, Deli Serdang, Binjai, Lampung, Pontianak, dan Banjarmasin.
Sedangkan Petronas dan Shell mendapat jatah masing-masing 20,4 ribu kiloliter dan 5,1 ribu kiloliter untuk wilayah Medan.
hadi.suprapto@vivanews.com