Jumpa Pers Mabes Polri

Polisi Belum Temukan Bukti Seret Anggodo

VIVAnews - Markas Kepolisian RI telah memeriksa pengusaha Anggodo Widjojo terkait rekaman yang berisi dugaan skenario kriminalisasi Pimpinan (nonaktif) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Namun, polisi mengaku belum menemukan bukti tindak pidana.

"Sudah memeriksa hingga pukul 12 siang tadi, tapi penyidik belum menemukan bukti cukup untuk menentukan Anggodo sebagai tersangka," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Nanan Sukarna dalam jumpa pers di Mabes Polri, Rabu 4 November 2009.

Hukum, kata dia, tidak dijalankan dengan perasaan, tuduhan, keinginan semua pihak. Penyidik, sambungnya, mencoba memformulasikan dalam kerangka hukum yang ada. "Penetapan tersangka tanpa prosedur hukum."

Polisi, kata dia, punya waktu 24 jam untuk menentukan apakah yang bersangkutan jadi tersangka atau tidak.

Hakim Geram ke Saksi di Sidang Korupsi Tol MBZ: Proyek Triliunan Gini kok Main-main

"Mungkin saja ini bertentangan dengan hati nurani, tapi itulah hukum. kita harus menghormati hukum."

Dalam rekaman yang diputar di Mahkamah Konstitusi, kemarin, seseorang yang diduga Anggodo melakukan percakapan dengan sejumlah pihak, termasuk petinggi di Kejaksaan. Dalam rekaman itu, Anggodo mengungkapkan rencana akan membunuh Chandra Hamzah, mengatur kasus Chandra-Bibit terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan, dan sebagainya.

Geger Seorang Wanita Dilarang Naik Kendaraan Online Gegara Bernama Ini
Liverpool vs Everton

5 Fakta Menarik Jelang Duel Everton vs Liverpool di Premier League

Liverpool akan menyambangi markas Everton dalam lanjutan Premier League di Stadion Goodison Park pada Kamis dini hari nanti, 25 April 2024, pukul 02.00 WIB.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024