Kasus KPK

SBY: TPF Bisa Hilangkan Mistrust & Distrust

VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan Tim Independen untuk Verifikasi Fakta dan Hukum bukanlah barang baru. SBY menyatakan telah pernah membuat tim semacam ini dalam lima tahun menjadi Presiden antara 2004-2009.

"Tim itu kita bentuk agar menghilangkan yang namanya mistrust dan distrust terhadap fungsi lembaga penegak hukum yang menjalankan tugasnya," ujar Presiden SBY di kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu 4 November 2009. Mistrust bisa dimaknai keraguan, sementara distrust bisa dimaknai ketidakpercayaan.

Selain itu, ujar SBY, Tim Pencari Fakta itu bisa menjadi jembatan yang baik antara lembaga penegak hukum dalam menjalankan tugasnya dan rakyat. Rakyat, kata SBY, tentu ingin tahu apa yang dilakukan oleh penegak hukum.

"Saya kira ini cara yang tepat dan tim independen ini bukan pertama kali dilaksanakan di Indonesia. Selama 5 tahun yang lalu, saya juga mementuk tim independen dengan niat yang baik," ujar SBY.

TPF ini diketuai Adnan Buyung Nasution dan memiliki tujuh anggota antara lain Denny Indrayana, Hikmahanto Juwana dan Anies Baswedan. TPF diberi waktu dua minggu mencari rekomendasi yang pas untuk Presiden bersikap atas kasus yang membelit dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot
Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024