Rekaman KPK

Buyung Cs Desak Kapolri Nonaktifkan Susno

VIVAnews – Tim independen verifikasi fakta dan hukum kasus penahanan Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah merekomendasikan kepada Mabes Polri, untuk membebastugaskan Komisaris Jenderal Susno Duadji.

“Karena dia ini merupakan tokoh sentral dalam pemeriksan Chandra dan Bibit,” kata Adnan Buyung Nasution, ketua tim independen, di kantor Dewan Pertimbangan Presiden, Jakarta, Selasa 3 November 2009.

Susno Duadji merupakan pejabat Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri.

Ditanya  mengenai apa tanggapan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri atas rekomendasi penonaktifan Susno, Adnand mengatakan, “Tanggapannya positif.”

Sebelumnya, tim independen juga telah meminta Mabes Polri, menangguhkan penahanan terhadap Bibit dan Chandra.

Seperti diketahui Bibit dan Chandra ditahan polisi sejak Kamis 29 Oktober 2009 karena kasus penyalahgunaan wewenang.

Tadi siang, Mahkamah Konstitusi memutar rekaman percakapan via telepon antara Anggodo Widjojo, adik tersangka kasus korupsi Anggoro Widjojo, dan seseorang yang diduga pejabat berpengaruh.

Percakapan inilah yang kemudian diduga bertujuan untuk merekayasa dan menjerumuskan dua pimpinan KPK itu.

Rupiah Melemah, Sri Mulyani Beberkan Mata Uang Negara-negara G20 Kondisinya Senasib
Air Terjun Victoria, Zimbabwe.

Terungkap! Penemuan Rumah Leluhur Umat Manusia Menggemparkan Dunia

Para ilmuwan di Australia memicu perdebatan setelah mengklaim telah menemukan rumah leluhur semua manusia modern.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024