Dua Pimpinan KPK Ditahan

Din Ikut Pasang Badan Demi Bibit dan Chandra

VIVAnews - Menyusul sejumlah tokoh nasional lainnya, Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin juga menyatakan diri ikut barisan orang-orang yang menjaminkan dirinya demi penangguhan penahanan dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah.

Din yang dihubungi VIVAnews, Minggu 1 November 2009, mengatakan, secara pribadi rasa keadilannya sangat terusik dengan penahanan dua pimpinan KPK tersebut.

"Saya minta agar Bibit dan Chandra dibebaskan. Dengan ini saya juga mendaftarkan diri dalam barisan penjamin pengguhan penahanan keduanya," tegas Din.

Seperti diketahui, Bibit dan Chandra M Hamzah telah menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam mencekal Anggoro Widjojo, bos PT Radiokom yang menjadi tersangka kasus koruspi. Pencekalan, kata polisi, harus diputuskan secara kolektif karena kepemimpinan KPK adalah kepemimpinan kolektif.

Hal itu dibantah tegas oleh KPK. Pencekalan adalah urusan teknis yang tidak harus diputuskan secara kolektif. Semenjak KPK berdiri, keputusan menyangkut pencekalan itu bisa diputuskan oleh salah seorang ketua dan tidak harus kolektif.

Itu sebabnya, mantan salah satu petinggi KPK, Ery Riyana Hardjapamekas, protes keras dengan penahanan Bibit dan Chandra. Ery bahkan sudah mengirim surat kepada petinggi Polri dan sudah pula datang langsung ke sana dan meminta dirinya ditahan.

"Kalau alasannya karena penyalahgunaan wewenang, maka saya mita saya juga ditahan," kata Ery. Sebab lanjutnya, semasa dirinya menjadi pimpinan KPK, begitu banyak keputusan pencekalan yang diputuskan secara tidak kolektif.

Polisi juga menuduh Bibit dan Chandra telah menerima uang dari Anggodo Widjojo, yang diberikan lewat Ary Muladi.

Namun Ary Muladi belakangan mengaku dia tidak pernah menyerahkan uang ke pimpinan KPK itu. Pusat Penelitian Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah menelusuri aliran dana kasus ini. Dan lembaga itu memastikan tidak ada aliran dana yang mengalir ke Bibit dan Chandra.

10 Lahan Terlantar yang Paling Menakjubkan di Bumi Saat Ini
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor saat berkunjung di SMPN 2 Tanggulangin. (Istimewa)

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir Panggilan KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor tidak memenuhi panggilan KPK pada Jumat, 19 April 2024, sebagai saksi dalam kasus korupsi pemotongan insentif ASN

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024