Badan Nasional Antiteror

Djoko: Tak Ada Pangkokamtib Model Baru

VIVAnews - Menko Polhukam Djoko Suyanto menepis khawatiran akan adanya Pangkokamtib model baru dengan adanya Badan Nasional Antiteror dan Majelis Keamanan Nasional. Pembentukan badan ini muncul dalam Rekomendasi National Summit.

"Seperti yang saya ucapkan, jaminannya adalah saya, tidak perlu ada kekhawatiran, itu tidak perlu dan tidak akan pernah terjadi," tegas Djoko di Jakarta, Sabtu 31 Oktober 2009.

Yang penting, kata Djoko, terorisme  berada dalam desk anti teror yang ada di bawah Kementrian Polhukam. Masalahnya terorime  juga mencakup berbagai masalah komponen masyrakat di luar Kementerian Polhukam. "Kalau hanya berada di bawah Kementrian Polhukam kewenangannya terbatas. Tidak bisa mencakup Depag, Depkominfo dan lembaga-lembaga lain," katanya.

Karena itu, Badan tersebut nantinya untuk menampung peran dari keseluruhan masyrakat dalam pencegahan tindak pidana terorisme. Dalam upaya penindakan, kata dia jauh lebih mudah. Polri sudah berjalan dan sudah berhasil. "TNI ikut didalamnya, elemen-elemen lain ikut dalam upaya-upaya itu. Tapi yang susah kan pencegahan," katanya.

Penaganan terorisme, kata dia, juga mengharuskan peran elemen-elemen yang lain untuk bersama-sama dalam upaya pencegahan. "Yang penting itu, jadi jangan khawatir ada Pangkokamtib model baru, tidak ada itu," tegasnya.

Bagaimana bentuk konkret badan ini, Polri masih akan membahasnya bersama DPR dan pihak lain. Yang pasti program itu masuk program jangka panjang karena tidak mungkin diselesaikan dalam 100 hari.

"Mungkin berapa bulan atau tahun nanti terbentuk nanti akan diuji di DPR. Kemudian nanti akan diuji pada kelompok masyarakat yang lain," kata dia.

Sebelumnya Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Adnan Buyung Nasution, menentang gagasan membentuk Badan Nasional Antiteror dan Majelis Keamanan Nasional yang muncul dalam National Summit 2009

Menurut Buyung, soal terorisme di Indonesia sudah cukup ditangani oleh kepolisian saja. "Tinggal kita lebih memperkuat polisi saja, tak perlu membentuk badan itu," kata pengacara senior ini lagi.

Jika badan itu terbentuk, menurut Buyung, negeri ini akan menjadi runyam. "Memerlukan biaya lagi, dan akan membentuk sebuah kewenangan badan yang luar biasa lagi," katanya. "Badan itu, tentu saja akan meminta kewenangan-kewenangan yang lebih lagi.

Buyung menilai, badan itu akan sama dengan Kopkamtib di masa Orde Baru nantinya. "Bedanya, Kopkamtip menangani subversif, badan ini menangani teroris," katanya. "Ini akan membahayakan demokrasi, dan hukum kita. Itulah sebabnya saya menolaknya dengan tegas."

Respons Albertina Ho Usai Dilaporkan ke Dewas oleh Pimpinan KPK
Anies Baswedan dan Presiden DPP PKS Ahmad Syaikhu.

PKS Bakal Sambangi Markas PKB Malam Ini, Bahas Apa?

Presiden terpilih Prabowo Subianto sudah mendatangi markas PKB pada Rabu kemarin.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024