VIVAnews - Menko Polhukam Djoko Suyanto menepis khawatiran akan adanya Pangkokamtib model baru dengan adanya Badan Nasional Antiteror dan Majelis Keamanan Nasional. Pembentukan badan ini muncul dalam Rekomendasi National Summit.
"Seperti yang saya ucapkan, jaminannya adalah saya, tidak perlu ada kekhawatiran, itu tidak perlu dan tidak akan pernah terjadi," tegas Djoko di Jakarta, Sabtu 31 Oktober 2009.
Yang penting, kata Djoko, terorisme berada dalam desk anti teror yang ada di bawah Kementrian Polhukam. Masalahnya terorime juga mencakup berbagai masalah komponen masyrakat di luar Kementerian Polhukam. "Kalau hanya berada di bawah Kementrian Polhukam kewenangannya terbatas. Tidak bisa mencakup Depag, Depkominfo dan lembaga-lembaga lain," katanya.
Karena itu, Badan tersebut nantinya untuk menampung peran dari keseluruhan masyrakat dalam pencegahan tindak pidana terorisme. Dalam upaya penindakan, kata dia jauh lebih mudah. Polri sudah berjalan dan sudah berhasil. "TNI ikut didalamnya, elemen-elemen lain ikut dalam upaya-upaya itu. Tapi yang susah kan pencegahan," katanya.
Penaganan terorisme, kata dia, juga mengharuskan peran elemen-elemen yang lain untuk bersama-sama dalam upaya pencegahan. "Yang penting itu, jadi jangan khawatir ada Pangkokamtib model baru, tidak ada itu," tegasnya.
Bagaimana bentuk konkret badan ini, Polri masih akan membahasnya bersama DPR dan pihak lain. Yang pasti program itu masuk program jangka panjang karena tidak mungkin diselesaikan dalam 100 hari.
"Mungkin berapa bulan atau tahun nanti terbentuk nanti akan diuji di DPR. Kemudian nanti akan diuji pada kelompok masyarakat yang lain," kata dia.
Sebelumnya Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Adnan Buyung Nasution, menentang gagasan membentuk Badan Nasional Antiteror dan Majelis Keamanan Nasional yang muncul dalam National Summit 2009
Menurut Buyung, soal terorisme di Indonesia sudah cukup ditangani oleh kepolisian saja. "Tinggal kita lebih memperkuat polisi saja, tak perlu membentuk badan itu," kata pengacara senior ini lagi.
Jika badan itu terbentuk, menurut Buyung, negeri ini akan menjadi runyam. "Memerlukan biaya lagi, dan akan membentuk sebuah kewenangan badan yang luar biasa lagi," katanya. "Badan itu, tentu saja akan meminta kewenangan-kewenangan yang lebih lagi.
Buyung menilai, badan itu akan sama dengan Kopkamtib di masa Orde Baru nantinya. "Bedanya, Kopkamtip menangani subversif, badan ini menangani teroris," katanya. "Ini akan membahayakan demokrasi, dan hukum kita. Itulah sebabnya saya menolaknya dengan tegas."
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Segera Klaim Saldo DANA Gratis Anda Hari Ini Kamis 25 April 2024, Langsung Cair ke Rekening
Bandung
10 menit lalu
Hari ini Kamis 25 April 2024 aplikasi DANA memberikan hadiah saldo DANA gratis sebesar Rp500 Ribu. Bagi anda yang menginginkan saldo tersebut, ada sejumlah cara yang menj
Memiliki daya ingat yang kuat merupakan anugerah yang tak ternilai. Kita dapat menyimpan informasi penting, belajar dengan mudah, dan menjalani hidup dengan lebih produkt
Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pringsewu jadwalkan Mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pringsewu Lampung Kamis (25/04/24) jam 10
First Thammarat Janngam biasa dipanggil dengan First, merupakan seorang aktor kebangsaan Thailand yang debut akting di tahun 2022. Perannya sebagai Pete di drama Thailand
Selengkapnya
Isu Terkini