VIVAnews - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan mulai menggelar sidang perdana kasus demo penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak yang berakhir rusuh dengan terdakwa Sekretaris Jenderal Komite Bankit Indonesia, Ferry Joko Yuliantono.
"Sidangnya hari Rabu, 19 November 2008," kata kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum AH Ritonga di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 14 November 2008.
Ferry ditangkap di Malaysia pada 27 Juni 2008. Ferry diduga telah menjadi dalang dari demo penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat pada 24 Juni 2008. Akibat tindakannya ini, Ferry dikenai Pasal 160 KUHP, 170 KUHP jo Pasal 55 dan 56 KUHP, Pasal 187 KUHP, Pasal 212 KUHP, Pasal 214 KUHP jo Pasal 55 dan 56 KUHP.
Mengenai adanya keterlibatan Ketua Komite Rizal Ramli, Ritonga masih merahasiakannya. "Dengarkan saja dakwaanya. Inisialnya R," tutupnya.
VIVA.co.id
28 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim: Saya Tanggung Jawab Beli Semua Mobil Korban
100KPJ
1 jam lalu
Sopir truk berinisial MI siap bertanggung jawab atas Kecelakaan beruntun yang mengerikan terjadi di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur, melibatkan beberapa unit mobil
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Berikut lirik lagu Emptiness yang dibawakan oleh penyanyi asuhan SM Entertainment BoA lengkap disertai dengan terjemahan bahasa Indonesia, dan resmi dirilis 26 Maret 2024
Mulia! Rizky Billar Serahkan Hasil Lelang Mobil Mewah untuk Bantu Warga Palestina
JagoDangdut
sekitar 1 jam lalu
Suami pedangdut Lesti Kejora, Rizky Billar kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap sesama dengan melelang mobil mewahnya untuk membantu warga Palestina.
Selengkapnya
Isu Terkini