Polisi Akan Periksa Sekolah Sukmawati

VIVAnews – Polisi tak hanya memeriksa Sukmawati Soekarnoputri, mantan calon legislator dari Partai Nasional Indonesia, yang tersandung kasus ijazah palsu. Juru Bicara Markas Besar Kepolisian, Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira mengatakan polisi akan memeriksa pihak sekolah Sukmawati.

Ternyata Buah Delima Punya Manfaat untuk Sembuhkan Kanker, Benarkah?

”Kita ingin membuktikan benar atau tidak, meskipun KPU sudah melakukan pengecekan,” katanya di Markas Besar Kepolisian, Jalan Trunojoyo, Jakarta.

Semua pihak terkait, kata Abubakar, juga akan menjalani pemeriksaan. ”Bahwa beliau katanya sekolah sampai kelas 2. Tapi kita dalam penyidikan, siapapun yang terlibat kembali diperiksa,” katanya.

Prediksi LaLiga: Real Madrid vs Barcelona

Sukmawati sebelumnya dilaporkan Badan Pengawas Pemilu dan Komisi Pemilihan Umum atas dugaan memalsukan ijazah Sekolah Menengah Atas Negeri 3 dan 22 Jakarta. Pengawas Pemilu dan Komisi Pemilihan Umum telah mengecek ke dua sekolah itu dan terbukti tak pernah ada bukti anak Proklamator Sukarno itu keluar dalam keadaan tamat belajar.

Ijazah yang diduga palsu itu digunakan Sukmawati untuk mendaftar sebagai calon nomor urut 1 PNI dari daerah pemilihan Bali. Sebelum Komisi melaporkan ke polisi, Sukmawati terlebih dulu memilih mengundurkan diri dari daftar calon sementara.

Mensos Risma Berikan Pesan ke Konten Kreator: Tidak Usah Takut untuk Melangkah!

Sukmawati terancam hukuman maksimal 72 bulan dan minimal 3 tahun. Selain hukuman badan, denda minimal Rp 36 juta dan maksimal Rp 72 juta. Menurut Abubakar, Sukmawati dianggap memenuhi Pasal 266 UU No 10 tahun 2008 tentang Pemilu Legislatif.

Ditegaskannya, tak hanya Sukmawati, siapapun calon legislator yang diduga menggunakan ijazah palsu akan diperkarakan.

Vaksinasi PMK bagi hewan ternak di Kota Tangerang

2.000 Hewan Ternak Dilakukan Vaksinasi Antisipasi Wabah PMK Secara Gratis

Wabah PMK atau Penyakit Mulut dan Kuku masih menjadi momok menakutkan bagi para peternak. Adanya hal ini, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang terus memasifkan pem

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024