Dua Pimpinan KPK Ditahan

SBY Nyatakan Tak Ada Konflik Polri-KPK

VIVAnews - Presiden memanggil tiga menteri, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji. Tiga menteri itu adalah Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto; Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring; dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar.

Presiden SBY memanggil mereka terkait dengan penahanan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. Tifatul Sembiring usai pertemuan menjelaskan bahwa Presiden sangat memperhatikan perkembangan Bibit-Chandra ini dan meminta semua pihak agar menghormati proses hukum.

Setelah mendengarkan laporan dari Kapolri dan Jaksa Agung tentang kasus tersebut, Presiden SBY menegaskan bahwa kasus Bibit-Chandra ini bukanlah konflik antarlembaga. "Ini adalah menyangkut orang perorang, siapa saja boleh diperiksa apabila diduga melanggar hukum," ujar Tifatul menirukan Presiden, Jakarta, Jumat 30 Oktober 2009.

Presiden juga menekankan agar prosesnya dilakukan sesuai prosedur hukum. "Presiden menekankan tidak akan ikut campur atau intervensi ke wilayah yudikatif, tidak boleh mempengaruhi," ujarnya.

Sementara Kapolri melaporkan kepada Presiden bahwa kasus ini dimulai sejak ada testimoni dari Pak Antasari Azhar dan sudah berlangsung empat bulan. Alasan penahanan Bibit dan Chandra adalah semata untuk memudahkan pemeriksaan.

Tifatul menambahkan penjelasan, kalau kasus ini tidak memenuhi syarat maka tentu akan dikeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dan kalau memenuhi akan dilanjutkan.

Gerindra Sebut Petinggi Nasdem Bawa Kabar Gembira buat Prabowo
Nathan Tjoe-A-On

Erick Thohir Beri Kabar Baik soal Nathan Tjoe-a-On, Bisa Bela Timnas Indonesia Vs Korea Selatan

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengumumkan berita baik perihal Nathan Tjoe-a-On yang akhirnya diizinkan klubnya Heerenveen untuk kembali memperkuat timnas di Piala AFC U-23

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024