Perempuan Dilarang Pakai Jeans di Aceh Barat

Menteri Agama: Jika DPRD Setuju, Tak Masalah

VIVAnews - Menteri Agama, Suryadharma Ali, menyatakan pelarangan perempuan bercelana jeans merupakan konsekuensi dari syariat Islam yang berlaku di Nanggroe Aceh Darussalam. Jika Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat setuju, tak masalah diberlakukan.

"Menurut saya memang ada tata cara berpakaian dalam Islam. Prinsip dasarnya menutup aurat," kata Suryadharma di sela-sela National Summit di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Jumat 30 Oktober 2009.

Sementara Aceh Barat yang menerapkan larangan bercelana jeans itu adalah bagian dari Nanggroe Aceh Darussalam. "Ini berkaitan dengan syariah Islam. Hukum cambuk juga ada di sana. Karena hukum atau peraturan itu merupakan konsensus di sana, kemudian juga kalau sesuai kondisi masyarakat di sana, saya kira sah-sah saja (larangan berlaku)," kata Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu.

Alasan Surya, peraturan perundang-undangan atau hukum itu dibuat oleh masyarakat dan untuk masyarakat. "Biasanya juga sudah dipertimbangkan betul-betul apakah peraturan itu bisa dilaksanakan atau tidak. Dan itu disepakati antara pemerintah dan DPRD," kata Surya. "DPRD selaku resprestasi masyarakat di situ, kalau mereka setuju, ya itu konsekuensinya."

Sebelumnya, mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Azyumardi Azra menanggapi pelarangan penggunaan celana jeans bagi kaum perempuan di Aceh Barat itu tak perlu. "Karena tidak akan bisa dilaksanakan di masyarakat," kata Azyumardi Azra di Jakarta, Kamis 29 Oktober 2009.

Menurutnya, munculnya peraturan-peraturan yang kontroversial itu, dikarenakan pemahaman yang keliru dari para pembuat hukum terhadap perempuan. "Saya mengimbau para pembuat hukum agar lebih berpikir positif dalam memahami perempuan," ujarnya.

Karena itu, pemerintah pusat harus tegas menyikapi peraturan daerah ini, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dilakukan. Sebagai contoh kenapa perempuan memakai celana jeans, menurutnya ada perempuan yang harus naik sepeda atau motor semata-mata untuk menarik perhatian atau merangsang laki-laki, tetapi demi praktis saja.

Larangan penggunaan celana bagi kaum wanita di Aceh Barat ini berlaku pada Januari mendatang. Larangan tersebut dituangkan dalam qanun jinayah yang berlaku di wilayah tersebut.

Sementara Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, berpendapat pelarangan perempuan mengenakan celana jeans adalah urusan lokal. Apalagi pelarangan itu dalam konteks pelaksanaan syariat Islam yang berlaku di Nanggroe Aceh Darussalam.

Iran Bantah Rudal Israel Meledak di Isfahan: Itu Drone yang Ditembak Jatuh
Alvina Elysia Dharmawangsa

Mengenal Sepak Terjang Karier Alvina Elysia, Dirut Perempuan di Anak Perusahaan Pupuk Kaltim

Alvina Elysia Dharmawangsa Mengawali karier di tahun 2008 sebagai staff Process Engineer di pabrik Pupuk Kaltim usai menuntaskan pendidikan tingginya dari jurusan Teknik

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024