VIVAnews - Dua Pimpinan (nonaktif) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan. Semalam, tiga Pimpinan KPK tidak diizinkan menjenguk Chandra dan Bibit.
"Itu ada prosedurnya," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Susno Duadji usai pelantikan delapan Kapolda di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 30 Oktober 2009.
Susno sejak kemarin tidak kelihatan di Mabes Polri. Bahkan saat pengumuman penahanan Bibit dan Chandra, Susno diwakili Wakabareskrim Irjen Dikdik Maulana Arif Mansyur. Nama Susno termasuk yang disebut-sebut dalam transkrip rekaman rekayasa kasus kriminalisasi pimpinan KPK yang kini beredar luas.
Mabes Polri secara resmi menahan Chandra dan Bibit usai keduanya menjalani wajib lapor. Alasan penahanan di antaranya lantaran keduanya sering menggelar jumpa pers yang dapat menggiring opini publik. Polisi juga khawatir keduanya melarikan diri, menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuataannya kembali, dan tidak kooperatif.
Bibit dan Chandra ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan. Mereka diduga telah menyalahgunakan kewenangannya saat mencekal bos PT Masaro Radiocom Anggoro Widjojo dan mencabut cekal bos PT Era Giat Prima Joko Soegiarto Tjandra.
Para pimpinan KPK dan sejumlah tokoh yang mendukung Bibit dan Chandra dilarang menjenguk dua pimpinan KPK nonaktif itu oleh pihak kepolisian.
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Soal Dugaan Penganiayaan, Kuasa Hukum Anak DPRD Surabaya Sebut Kliennya Justru Korban
Jatim
10 menit lalu
Kuasa hukum Hafidz, Billy Handiyanto menyebut justru kliennya menjadi korban dalam kasus itu. Kaca mobilnya pecah seusai dilempari batu oleh Iqbal bersama teman-temannya.
2 Wilayah DKI Jakarta Ini Diprediksi BMKG Akan Diguyur Hujan Lebat Pada Siang Hingga Sore Hari
Siap
12 menit lalu
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini prakiraan cuaca hari ini Rabu 24/04/2024 untuk wilayah DKI Jakarta. Seperti dilansir dari l
Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Chandrika Chika Terancam 4 Tahun Penjara
Bandung
13 menit lalu
Selebgram cantik Chandrika Chika tertangkap basah sedang mengkonsumsi narkoba bersama lima orang temannya. Dari keenam tersangka, polisi menegaskan jika mereka terkonfir
Segera Klaim Saldo DANA Gratis Anda Hari Ini Rabu 24 April 2024, Langsung Cair ke Rekening
Bandung
20 menit lalu
Hari ini Rabu 24 April 2024 aplikasi DANA memberikan hadiah saldo DANA gratis sebesar Rp400 Ribu. Bagi anda yang menginginkan saldo tersebut, ada sejumlah cara yang menja
Selengkapnya
Isu Terkini