Rizal Ramli Evaluasi Rencana Bertemu SBY

VIVAnews - Ketua Umum Komite Bangkit Indonesia (KBI) Rizal Ramli mengevaluasi rencana bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Keputusan tetap menemui Kepala Negara akan disampaikan setelah bulan puasa nanti.

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Pemilu Ulang Tak Ada di UU

Rencana berdialog dengan Presiden, disarankan mantan Ketua MPR yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional Amien Rais setelah bertemu Rizal Ramli baru-baru ini. Sedianya, pertemuan tersebut untuk membicarakan beberapa persoalan yang dihadapi Indonesia.

Saat dihubungi Vivanews, Kamis, 25 September 2008, Rizal Ramli tidak bersedia menjelaskan alasan akan mengevaluasi rencana dialog dengan Presiden. Ia juga tidak menjelaskan, apakah dalam pertemuan nanti membicarakan masalah penetapan dirinya sebagai tersangka kasus demonstrasi. Rizal mengaku sedang rapat.

Pemuda Kena Tipu hingga Puluhan Juta saat Hendak Beli Mobil untuk Ayahnya

Sebelumnya, Juru bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng mengatakan, Presiden belum menanggapi permintaan Rizal Ramli tersebut.

Pekan lalu, Direktur I Badan Reserse Kriminal Polri, Brigjen Badrootin Haiti mengatakan, penyidik telah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menentukan mantan Menteri Perekonomian tersebut sebagai tersangka kasus unjuk rasa yang berakhir anarkis menjelang kenaikan bahan bakar minyak Mei - Juni 2008.

DPRD Jambi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur Jambi 2023

Ia menyatakan, pemanggilan terhadap Rizal Ramli sebagai tersangka dilakukan setelah berkas tersangka Ferry Joko Yuliantono, Sekjen KBI, selesai diproses. Polisi akan menjerat Ramli dengan Pasal 160 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang penghasutan.

Namun, Rizal Ramli membantah organisasi KBI yang dipimpinnya ikut mendanai sejumlah aksi unjuk rasa yang menolak kenaikan harga bahan bakar minyak.

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

KPU Jamin Netralitas Pemilu, Sudah Diawasi Presiden dan DPR

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menjamin netralitas sebagai penyelenggara dalam memverifikasi partai politik sebagai peserta pemilu 2024.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024